Kamis, 18 April 2024

Kades Padang Garugur Kab. Palas Irham Habibi Harahap Memberikan Apresiasi Pada Kegiatan Halal Bil Halal Oleh Al-Washliyah Se-Tabagsel


PADANG LAWAS,- Halal Bi Halal, Rajut Silaturrahim Warga Washliyah dan Promosikan Candi Si Djorang Belangah di Desa Padang Garugur Kecamatan Barumun Tengah Kabupaten Padang Lawas. Rabu, (17/04/2024).


Al-Wasliyah mengadakan acara halal bil halal diikuti  dan di hadiri beberapa para Tokoh Al-Washliyah yakni tokoh mahasiswa di antaranya Ustadz Ilham, Ustadz Umar, Sahala Pohan, Samaruddin Nst, Hasan Basri, Mara Husin nasution Saut Marito dan lain-lain. 


Amirullah Husin Selaku Koordinator Acara Halal Bilhalal Se-Tabagsel menyampaikan bahwa acara ini bertujuan untuk menumbuhkan sikap persatuan dan kesatuan yang kuat serta menjaga silaturahmi antar warga Al-washliyah Se-Tabagsel, sehingga setelah acara ini diadakan para kader diharapkan mampu memberikan kontribusi yang nyata dan ikut andil dalam pembangunan di daerah Tapanuli Bagian Selatan di berbagai sektor yaitu andil dalam pembangunan di sektor Pendidikan, Dakwah, Amal Sosial, dan pengembangan Ekonomi masyarakat serta pariwisata. Selasa, 16/04/2024


Amirullah Husin melanjutkan  bahwa acara halal bil halal yang diselenggarakan di Candi Si Djoreng Belangah Desa Padang Garugur Kec. Barumun Tengah Kab. Padang Lawas. Pemilihan lokasi sengaja kita lakukan di Desa Padang Garugur, karena merupakan salah satu Desa Wisata di Kabupaten Padang Lawas. Lewat kegiatan ini, kita mau mempromosikan serta menunjukkan kepada seluruh masyarakat Indonesia bahwa di desa Padang Garugur ada beberapa situs peninggalan sejarah yang perlu digali dan keindahannya begitu menarik untuk dikunjungi yang tidak kalah dengan kota-kota lainnya. Menurut bebrapa informasi Candi Si Djoreng Belangah sudah di berumur ribuan tahun lamanya dan juga punya nilai sejarah peradaban manusia sebelumnya. Sehingga, patut kita menjaga dan melestarikan cagar budaya tersebut dan berharap pemerintah daerah dan pemerintah pusat mau bersinergi dengan kami untuk menjaga memelihara serta mempromosikan Candi, sehingga kedepannya mampu menarik minat wisatawan di seluruh Indonesia ke daerah kita.


Irham Habibi Harahap, M.Pd Selaku Kepala Desa Padang Garugur Kec. Barumun Tengah Kab. Palas memberikan rasa terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tinnginyanya kepada Para Kader Himmah, Kader IPA dan Kader Organisasi Otonom Al Washliyah lainnya yang turut andil dalam mempromosikan tempat-tempat wisata di daerah khususnya di Desa Padang Garugur.


Candi Si Djoreng Belangah yang terletak di Desa Padang Garugur merupakan salah satu kawasan Desa Berdasarkan Keputusan Bupati Padang Lawas Nomor: 100.3.3.2/313/KPTS/2023 Tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Padang Lawas Nomor; 556/355/KPTS/2022 Tentang Penetepan Kawasan Desa Wisata. Ditetapkannya keputusan ini memberikan ruang baru kepada Desa Padang Garugur untuk menjaga, melestarikannya serta mempromosikan kepada masyarakat luas untuk berkunjung ke situs-situs yang ada di Desa ini. Kita yakin peran aktif masyarakat, apalagi kalangan pelajar dan mahasiswa sebagai promotor pembangunan dapat membawa perubahan yang signifikan dan kemajuan bagi masyarakat Desa. Oleh karenanya, kehadiran warga Washliyah pada kegiatan Halal Bi Halal ini menjadi ajang silaturrahim dan pengetahuan yang sesungguhnya dimana sebelumnya Candi ini pernah diklaim sebagai Candi Tandihat. Padahal, baik dari segi histori maupun wilayah itu tidak ada. Sehingga kedatangan para tamu-tamu kaum terpelajar ini dapat kita berikan pencerahan agar tidak adalagi kekeiruan informasi di belakang hari.


Di samping itu, saya juga mengajak para mahasiswa untuk terlibat menulis dengan menggali informasi lewat jurnal, skripsi dan artikel lainnya agar generasi berikutnya mengetahui tentang keberadaan situs-situs yang ada di Desa Padang Garugur ini. Secara pribadi, bagi mahasiswa dan individu yang berhasil menulis situs sejarah ini akan saya berikan bonus sebagai bentuk penghargaan bagi yang bersangkutan. Tidak hanya terpaut dalam penulisan, kepada rekan-rekan mahasiswa dan warga Al Washliyah, saya juga mengajak supaya nantinya kita buat kegiatan pestival budaya sebagai bentuk pengenalan budaya-budaya yang ada di Desa sekaligus promosi situs sejarah-sejarah lainnya. Oleh karena itu, kunjungan ini merupakan suatu kehormatan semoga Washliyah Hidup Zaman Berzaman.*(AIS)

Rabu, 03 April 2024

Kepsek MTsN 2 Paluta Diduga Korupsi, GPM Sumut Geruduk Kantor Kejati Sumut


MEDAN,- Sekitar pukul 10:00 pagi Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Dan Mahasiswa Sumatera Utara (PP GPM SUMUT) mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Rabu, 03/03/2024.


Kedatangannya, meminta Kejati Sumut memanggil dan memeriksa Kepsek MTsN 2 Paluta karena mereka menduga Kepsek melakukan tindak pidana korupsi mengenai Layanan Sarana Internet, Pengadaan Peralatan Perkantoran dan Pengadaan Sarana dan Prasarana Ruang Kelas Online dengan anggaran lebih kurang Rp.420.000.000.


Lebih lanjut, Abdul Gani Hasibuan selaku koordinator aksi mengatakan dalam orasinya bahwa pengadaan barang Belanja Moving Stand, Belanja Panel dan Belanja Mini PC diduga tidak direalisasikan. Pungkas Gani Hasibuan.


Sementara itu, Muhajjir Siregar selaku koordinator lapangan meminta Kejati Sumut segera memproses dugaannya dan dilakukan pemeriksaan kepada kepsek Mts.N 2 Padang Lawas Utara. Ujar Muhajjir


Kemudian, setelah melakukan orasi Elizabeth menanggapi aspirasi GPM Sumut. Elizabeth mengatakan pihak akan menyampaikan kepada pimpinan dan meminta GPM memasukkan laporan ke Kantor Kejati.*(tim)

Selasa, 02 April 2024

Diduga Tidak Menghormati Simbol Negara, PB HUMAS TABAGSEL Desak Kapolres Tapsel Panggil dan Periksa Kades Gunung Martua Kec.Portibi Kab.Paluta


TAPANULI SELATAN,-  PB HUMAS TABAGSEL (Himpunan Mahasiswa Agent Perubahan Sosial Tapanuli Bagian Selatan) Melakukan Aksi Unjuk Rasa di depan Markas Polres Tapanuli Selatan yang diduga Kades Gunung Martua Kec. Portibi kab.Padang Lawas Utara melakukan pembiaran atau tidak menghormati Bendera Merah Putih, yang kita ketahui bendera tersebut adalah Simbol kecintaan Negara Republik Indonesia. 


Para pahlawan Nasional kita telah memperjuangkan negara ini dari penjajahan bangsa lain, sehingga kita rakyat Indonesia benar-benar telah merdeka dari penjajahan ratusan tahun lamanya, seyogyanya kita (rakyat) sudah sepatutnya wajib mencintai dan menghormati para pahlawan nasional kita yang telah berjuang untuk kemerdekaan dan mengibarkan bendera merah putih di tanah ibu pertiwi, akan tetapi kami PB HUMAS TABAGSEL kecewa terhadap salah satu pejabat di Kab. Paluta yang kita duga adalah Kepala Desa Gunung Martua Tega melakukan pembiaran dan tidak punya rasa nasionalisme kepada bendera merah putih Indonesia. 


Tindakan seorang pejabat seperti Kades Gunung Martua dinilai seakan-akan Kades tersebut tidak peduli kepada simbol kecintaan Bendera merah putih republik Indonesia, dan juga tidak menghormati perjuangan para pahlawan republik Indonesia yang telah mengorbankan nyawa untuk kemerdekaan Indonesia yang kita cintai ini. 


Perlakuan Kades Gunung Martua tidak patut kita contoh dan tidak layak menjadi seorang pemimpin di Kab. Paluta khususnya di desa yang ia pimpin, karena tindakan kades tidak mencerminkan rasa nasionalisme kepada bangsa Indonesia.


Rasyidin Hasibuan menyebutkan dalam aksi di depan Markas Polres Tapsel bahwa bendera merah putih itu Selalu Terpasang Di Tiang Bendera, kami menduga sikap kades ini telah Menurunkan Martabat Bendera Merah Putih yang kita cintai, Patut dipertanyakan Kecintaan Kepala Desa Gunung Martua Terhadap Bangsa ini Yang Membiarkan Bendera Merah Putih Berkibar Siang dan malam tanpa ada alasan tertentu, Jelasnya. 


Ia juga menambahkan secara tegas agar kapolres tapsel untuk memanggil dan memeriksa kepala desa Gunung Martua terkait bendera merah putih yang kami duga selalu terpasang di tiang bendera 24 jam sejak tanggal 22-25 maret 2024 di kantor balai desa Gunung Martua Kec.Portibi Kab.Paluta, kami mengira bahwa kades Gunung Martua telah melakukan pertentangan terhadap undang-undang nomor 24 tahun 2009 tentang pengibaran dan penurunan bendera merah putih pasal 7 ayat (1) pengibaran dan pemasangan bendera negara sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga matahari terbenam.dan pasal 24 ayat (a) dilarang merusak,merobek,menginjak-injak,membakar atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai menghina atau merendahkan kehormatan bendera negara dan ayat (c) mengibarkan bendera negara yang rusak,robek,luntur,kusut atau kusam.


Korlap Ansori Harahap  juga ikut menyampaikan tuntutan dalam aksi bahwa Kades Gunung Martua agar nantinya dipanggil dan diperiksa oleh Polres Tapanuli Selatan atas dugaan kami Kades tersebut sudah melanggar undang-undang nomor 24 tahun 2009 tentang pengibaran dan penurunan bendera merah putih, sesuai dengan tuntutan pidana pasal 66 bahwa setiap orang yang merusak,merobek, menginjak, membakar atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina atau merendahkan kehormatan bendera dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak rp.500,000,000,00( lima ratus juta rupiah) atau pasal 67 dipidana dengan pidana penjara paling lama 1(satu)tahun atau denda paling banyak Rp.100,000,000,00 (seratus juta rupiah). 


Koordinator aksi yaitu Saif  Azis Siregar Juga ikut menambahkan bahwa perlu diberikan hukum kepada oknum-oknum Yang ingin Menurunkan Martabat Bendera Merah Putih agar mereka tahu betapa pentingnya menjaga dan menghormati bendera Merah Putih sebagai simbol negara Kita, kita sudah menikmati hasil perjuangan para pahlawan kita, kiranya kita semua masyarakat Indonesia harus menumbuhkan rasa kecintaan dan juga menjaga Bendera Merah Putih yang sebagai simbol rasa nasionalisme kita atas perjuangan para pahlawan kita.


Aksi PB HUMAS TABAGSEL ditanggapi oleh Oloan Lubis Sebagai Kasat Intelkam yang baru saja dilantik mengatakan kami Apresiasi Kepada Adik-adik Mahasiswa yang telah Peduli Kepada Bangsa Indonesia ini Dan Kepada Simbol Negara Bendera Merah Putih Yang Tidak Sepatutnya Diperlukan Seperti yang adek-adek mahasiswa duga, Kami akan tindak lanjuti aduan adik-adik kami akan proses kepala desa Gunung Martua Sesuai Dengan Undang-undang dan hukum  yang berlaku dan sekali Lagi kami ucapkan terima kasih atas perhatiannya kepada bangsa.*(AIS)

Harlah IPEPMA ke-64, Ketua Umum Assuriadi Beri Santunan Anak Yatim


MEDAN,-  Dalam rangka memperingati hari ulang tahun Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa (DPP-IPEPMA) Labuhanbatu Raya yang ke 64 tahun diisi dengan kegiatan santunan anak yatim, dan buka puasa bersama di sekretariat DPP IPEPMA di Jalan Gedung Arca nomor 35 Medan. Senin 1 April 2024.


"Kegiatan ini merupakan bentuk rasa syukur kita. Selain memperingati di usia 64 tahun kelahiran organisasi IPEPMA ini, juga sebagai momentum silaturahmi kita sesama pengurus, dan senioren IPEPMA Labuhanbatu Raya," ucap ketua DPP IPEPMA Assuriadi Ritonga.


Assuriadi menambahkan, kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh pengurus dan Senioren yang tetap mensupport, memberikan arahan serta nasehatnya kepada kami, ujarnya. Kami berkomitmen untuk tetap menjaga nama baik organisasi. sebutnya.


Kami berdoa di momentum bulan Ramadhan ini 64 tahun usia IPEPMA, semoga organisasi yang kita cintai ini akan terus eksis dan aktif dalam kegiatan sosial, baik itu memberikan kontribusi nyata untuk kemajuan daerah dengan memberikan saran dan masukan. tambahnya.


Pantauan di lapangan, kegiatan ini diawali dengan tausiyah agama, dan santunan anak yatim, berbagi Al Quran, dilanjutkan dengan buka puasa bersama.


Acara berjalan dengan marhamah, penuh dengan rasa kekeluargaan. Dihadiri oleh para dewan penasehat, pembina, dan senioren IPEPMA.


Assuriadi berkomitmen, kegiatan positif ini akan terus dilaksanakan oleh pengurus IPEPMA hari ini, "Kami mohon kepada dewan penasehat/pembina, dan senioren untuk tetap memberikan nasihat dan arahan kepada kami, tegur kami bila salah, ajari kami jika itu salah," cetusnya.


Kami juga sadar usia 64 tahun IPEPMA ini tentunya tidak terlepas dari jasa senioren dan pendahulu IPEPMA, dan semoga kedepan organisasi ini tetap mendapat ridho dan keberkahan dari Allah SWT. Tukas Assuriadi.*(AIS)

Minggu, 31 Maret 2024

Mahasiswa Harap Aparat Penegak Hukum Memanggil dan Memeriksa Kades Janji Matogu Kec.Barumun Tengah Atas Dugaan Korupsi


PADANG LAWAS,- Organisasi Mahasiswa yang mengatasnamakan lembaga Forum Mahasiswa Penindakan Korupsi Perwakilan Sumatera Utara (FMPK-SU) menyoroti salah satu desa di Kabupaten Padang Lawas, tepatnya di desa  Janji Matogu Kecamatan Barumun Tengah Kab. Padang Lawas terkait dugaan tindak pidana Korupsi pengelolaan anggaran dana desa tahun 2019-2023.


Ahmad Sayuti selaku ketua umum FMPK-SU menghubungi awak media dan menjelaskan bahwa sesuai dengan informasi yang mereka dapat dan hasil investigasi di lapangan ada beberapa kegiatan yang diduga syarat KKN, salah satu kegiatan yang dimaksud adalah Pembangunan Sumber Air Milik Desa tahun anggaran 2020 dengan fagu anggaran RP.281.505.600 akan tetapi kami duga proyek tersebut tidak terealisasi sesuai nilai kontrak yang ada sehingga terkesan syarat KKN, bahkan sesuai informasi yang mereka peroleh dari masyarakat bangunan tersebut belum rampung alias mangkrak, sehingga tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.


Selain dugaan korupsi diatas ada juga pengadaan meteran listrik untuk masyarakat beberapa rumah tidak di realisasikan ataupun Fiktif sehingga dalam hal ini juga kami duga bapak kepala desa Janji Matogu melakukan Tindak Pidana Korupsi.


Disamping itu kader terbaik FMKP-SU itu mengungkapkan bahwa tahun 2021 Pemerintah desa Janji Matogu mengalokasikan anggaran dana desa untuk pengadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) berupa Kebun Sawit seluas 6 Hektar dengan perjanjian hasilnya dibagikan kepada masyarakat setiap tahunnya, akan tetapi sesuai informasi yang di peroleh dari masyarakat pada tahun 2022-2023 tidak dibagikan labanya kepada masyarakat sehingga pada Musdes  tahun 2023 masyarakat mempertanyakan  hal itu kepada bapak kepala desa tersebut, namun jawaban dari  kades Janji Matogu sangat disayangkan melihat alasannya karena ada keperluan pribadi, sehingga dalam hal ini patut diduga kades tersebut mengambil keuntungan pribadi sebanyak banyaknya.


Maka dalam hal diatas, ketua umum FMPK-SU yang akrab disapa Ahmad Tion mengharapkan agar Aparat Penegak Hukum supaya melakukan serangkaian penyelidikan  kepada kepala desa Janji Matogu Kecamatan Barumun Tengah dengan tujuan diproses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Disamping itu, Ahmad juga mengharapkan supaya lembaga independen yang mempunyai kemampuan menghitung kerugian keuangan Negara, supaya turun ke desa Tersebut untuk mengaudit kerugian Negara pada pengelolaan anggaran dana desa janji Matogu mulai tahun 2019-2023.*(AIS)

Hima KKN minta Kejatisu dan Poldasu Audit Dugaan Kekurangan Volume dan unsur Kolusi korupsi dan Nepotisme Pada pekerjaan dan pengadaan di RSUD H.AMRI TAMBUNAN APBD T.A 2021 -2023


MEDAN-  Himpunan Mahasiswa  Anti Korupsi Kolusi dan Nepotisme (Hima KKN) selepas melakukan Konsolidasi pengurus terkait di Pekerjaan Pengadaan yang  Diduga adanya kekurangan Volume di semua pengadaan  Oleh satuan kerja RSUD H.AMRI TAMBUNAN Deli Serdang T.a 2021-2023,disampaikan ke awak media Medan ,Jum'at 31/03/2024.


Khoirul..selaku Ketua Umum Hima KKN- Sumut. menyampaikan terkait pekerjaan pengadaan yang diduga adanya kekurangan Volume pada yakni :


Pengadaan alat kesehatan,obat dan lainnya dengan anggaran Ratusan Miliar pada T.a 2021-2023.


Belanja farmasi BMHP-obat-Regen anggaran senilai Rp.17,9 Miliar T.a.2023.oleh Pemenang PT.MERAPI UTAMA PHARMA.


Dari hasil cek laporan pihak terpercaya dan hasil pantauan dengan besarnya anggaran adanya ketidaksesuaian pada Pengadaan dan Belanja yang mengarah pada dugaan penggelembungan Harga atau kekurangan volume,nilai pembiayaan tidak berbanding lurus dengan volume satuan pekerjaan yang dihasilkan...ujarnya


Dan kami menduga ini merupakan permainan sekelompok orang yang saling menguntungkan satu sama yang lain,dan kuat dugaan kami adanya persekongkolan dalam pelaksanaan dalam pengumuman tender pengerjaan penyusunan atau dengan panitia yang bertujuan mengatur atau penentuan pemenang tender..Lanjutnya


Oleh karena itu kami Hima KKN Sumut sebagai Agen Control untuk memperjuangkan keadilan memohon dan meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Kapolda Sumatera Utara agar melakukan pemeriksaan ini segera lakukan Audit Investigasi dan Audit Forensik terkait pengadaan dan belanja di RSUD H.AMRI TAMBUNAN yang kami nilai dengan besarnya anggaran atas pengadaan dan belanja tersebut sehingga kami menduga adanya ketidaksesuaian yang dihasilkan.ucapnya


Secara tegas dan memohon saya sampaikan kepada KEJATI SUMUT dan KAPOLDA SUMUT membuat Tim Khusus untuk mengusut atas dugaan kekurangan volume yang kami sampaikan dan melakukan pemanggilan terhadap Dirut RSUD H.AMRI TAMBUNAN Deli Serdang,Pejabat Pembuat Komitmen,Pejabat Penerima Hasil,dan Perusahaan Pemenang Tender di Pengerjaan dan Belanja yang menganggarkan Ratusan Milyar T.a.2021-2023,..Tutupnya..*(tim)

Syarif Husin Harahap SH.MM Kabid SD Tapsel: Peserta Sanlat Membludak, Antusias OrangTua dan Kepsek Begitu Tinggi


TAPANULI SELATAN,-- Memeriahkan bulan suci Ramadhan 1445 H/2024 M, Oleh Dinas Pendidikan Kab. Tapanuli Selatan yang di inisiasi oleh Kabid Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD), Syarif Husin Harahap SH. MM, dan diketahui oleh Kadis Pendidikan Arman Pasaribu di selenggarakan Pesantren Kilat (Sanlat) di tingkat Sekolah Dasar se-kab.Tapanuli Selatan.


Bertempat di SD Islam Terpadu Bina Insani, yang terletak di Desa Sialago, Kec. Angkola Barat, Kab. Tapsel kegiatan tersebut dimulai dari tanggal 26 Maret - 1 April 2024.


Sanlat tersebut, kata Kabid Syarif Husin Harahap SH MM, telah diikuti oleh peserta sebanyak 333 orang siswa Se-Kab.Tapsel yang diutus oleh masing - masing Sekolah SD sebanyak  2(dua) orang peserta SD dan duduk di Kelas 4,5 dan 6 sekolah dasar. 


Kegiatan itu terbagi dalam 3 zonasi waktu, dimulai zona pertama pada hari Selasa, 26 - 28 Maret  2024 di ikuti dari SD Kec. Angkola Barat, Kec. Marancar, Kec. Muara Batangtoru, Kec. Batang toru, dan Kec. Sangkunur, dengan jumlah peserta sebanyak 125 orang.


Untuk zona kedua dilakukan pada tanggal 28 - 30 Maret 2024 diikuti oleh SD, Kec. Angkola Timur, Kec. Sipirok, Kec. Arse, Kec. Saipar Dolok Hole dan Kec. Aek bilah dengan peserta 90 orang.


Terakhir Zona 3 dan juga sekaligus menjadi penutupan berakhirnya kegiatan Sanlat Ramadhan tersebut pada tanggal 1 April nanti diikuti  oleh Kec.Angkola Selatan,Kec. Batang Angkola, Kec. Muara Tais, Kec. Sayur Matinggi dan Kec. Tantom dengan jumlah peserta 118 Orang.


"Jadi kenapa kita bagi dalam 3 zonasi waktu pelaksanaan Pesantren kilat ini, lantaran kalau serentak sekaligus dengan jumlah siswa yang ikut sebanyak 333 peserta itu tidak terakomodir, dan satu lagi fasilitas yang kita gunakan juga kurang memadai.


" Animo" orang tua murid dan kepsek se-kab.tapsel sangat begitu tinggi sehingga peserta pesantren kilat membludak sedemikian antusiasnya," Terang Syarif ketika ditemui di SD IT Bina Insani, Sabtu (30/3/2023).


Dijelaskan, Kabid SD Syarif Husin Harahap SH. MM, tujuan kegiatan tersebut merupakan instrumen dalam mendidik Anak - anak di tingkat SD dan membina perilaku dan membentuk karakter serta membangun moral generasi anak-anak di masa depan.

 

Kegiatan itu pun, kata Kabid SD Syarif bukan datang dari ide saya saja melainkan ide tersebut dari bapak Bupati Tapanuli Selatan, H. Dolly Putra Parlindungan Pasaribu, saya hanya menjalankan kegiatan sampai selesai dan sementara Bupati Tapsel  memberikan dukungan penuh atas terselenggaranya kegiatan pesantren kilat, Bupati Tapsel dengan rasa kecintaan terhadap anak-anak generasi bangsa khususnya anak-anak Kab. Tapsel memberikan bantuan kepada anak-anak yang mengikuti pesantren kilat dan diserahkan oleh kabid SD Syarif Husin Harahap SH.MM yaitu Kitab Suci Al Qur'an dan Juz A'mma kepada peserta Sanlat.


"Kegiatan Sanlat yang didukung Pak Bupati H. Dolly Putra Parlindungan Pasaribu dengan memberikan bantuan  berupa Al Qur'an dan Juz Amma nantinya akan digunakan oleh peserta pesantren kilat, anak - anak peserta Sanlat kita ini dapat mempergunakan sebaik baiknya dan juga diamalkan dan membaca nilai isi Al Qur'an itu sendiri, yang merupakan petunjuk atau pedoman dalam kehidupan bagi kita," sebut Syarif.


Adapun materi daripada kegiatan sanlat yang diikuti peserta diantaranya tilawah mandiri, kultum Sore menjelang berbuka, Tadarus, kebersihan lingkungan tempat sanlat,  shalat berjama'ah dan hafalan ayat - ayat pendek, Dll.*(AIS)

Rabu, 27 Maret 2024

DEMA Sumut dan PLKTI Sumut Pengabdian Masyarakat Berbagi Sembako di Bulan Yang Suci Menjemput Berkah Indonesia Emas


MEDAN,- Kolaborasi Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara  kembali melaksanakan kegiatan Pengabdian Masyarakat saat bulan suci Ramadhan 1445 H di Jalan Gedung Arca ,Rabu 27 Maret 2024.


Para Masyarakat di kota Medan mendapat paket sembako di Bulan Ramadhan yang penuh berkah. Paket sembako ini diterima mereka dengan suka cita di saat harga kebutuhan dapur tak stabil.


Pembagian paket sembako ini dibagikan mahasiswa di Medan  yang tergabung dalam Pemuda Lintas Kelompok Tani Indonesia Sumatera Utara (PLKTI Sumut) dan Dewan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Utara (DEMA Sumut) dan kegiatan ini bertujuan untuk Keberkahan di Bulan Ramadhan 2024.


Ketua DEMA SUMUT MAHDAYAN TANJUNG mengatakan masyarakat memang butuh pendinginan setelah menjalani masa pemilu. Apalagi saat ini harga sembako sedang naik.


Untuk itu, pihaknya membagikan sekitar 100 paket sembako, tidak lupa kami mengucapkan terimakasih banyak kepada para Donatur yang mau ikut serta Memberikan Support dan kepercayaan kepada Kami terutama PT. Rusindo Prima Food Industri. Sedangkan sasaran kami yakni masyarakat pekerja ucap Yusril Mahendra Ketua PLKTI Sumatera Utara .


"Mungkin mereka semua masyarakat lelah setelah pesta demokrasi usai. Melalui kegiatan  Pengabdian Masyarakat di Bulan Ramadhan Berbagi  dengan pembagian 100 paket sembako kepada Masyarakat Kota Medan semoga niat baik yang kita sampaikan " ujar Yusril, Rabu 27/3/2024).

Menurut Yusril, kegiatan bakti sosial ini akan terus kita lakukan di bulan Ramadhan yang akan datang 


"Alhamdulillah kegiatan seperti ini sudah sering kita lakukan, karena kita organisasi kemahasiswaan berbasis Pengabdian Masyarakat Sehingga kita sering terjun ke lapangan, berpartisipasi dalam keberlangsungan masyarakat yang ada di kota Medan," tandas Dayan.(AIS)

FMPK-SU Desak Kejatisu Terbitkan Surat Penyidikan Kepada Kades Sayur Mahincat


MEDAN,- Sejumlah Mahasiswa yang mengatasnamakan Forum Mahasiswa Penindakan Korupsi Perwakilan Sumatera Utara (FMPK-SU) menggelar demonstrasi di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait dugaan korupsi ADD Sayur Mahincat Kecamatan Aek Nabara Barumun Kab. Padang Lawas  tahun anggaran 2017-2023 Jln. A.H Nasution, Selasa,  26 Maret 2024.


Dari pantauan awak media, terlihat massa aksi membentangkan spanduk bertuliskan tuntutan aksi dan unjuk rasa tersebut mendapat pengawalan dari sejumlah personel kepolisian sehingga reaksi tersebut berlangsung damai.


FMPK-SU mendatangi kantor Kejatisu untuk mempertanyakan perkembangan laporan mereka dengan No 0039/D5/LP/FMPK-SU/III/2023.


A. Sayuti Nasution  selaku koordinator lapangan  mengungkapkan dalam orasinya bahwa adanya dugaan korupsi dalam penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/Madrasah Non Formal milik desa  tahun anggaran 2021 dengan anggaran Rp.90.400.000. pungkasnya


Disamping itu  ketua umum FMPK-SU yang akrab disapa A.Tion menyampaikan dalam orasinya terkait pembangunan desa/Rehabilitasi/peningkatan/ pengerasan jalan di desa Sayur Mahincat T/A 2021 dengan anggaran senilai Rp. 103.165.000 diduga tidak direalisasikan sesuai nilai kontrak .


Sambung Arsyad Riski sebagai koordinator aksi dalam orasinya "bahwa bapak kades sayur mahincat diduga tidak transparan dalam pengelolaan anggaran dana desa tersebut salah satunya pengelolaan Badan Usaha Milik Desa berupa  ternak kambing yang sampai saat ini diduga belum dirasakan masyarakat manfaatnya bahkan sekarang masyarakat tidak mengetahui keberadaan ternak tersebut sehingga diduga kuat ada syarat KKN.


Dari hal diatas Forum Mahasiswa Penindakan Korupsi Perwakilan Sumatera Utara (FMPK-SU) menyatakan sikap supaya kejatisu melakukan langkah-langkah penyelidikan dan bekerja sama dengan lembaga independen yang mampu menghitung keuangan Negara agar turun ke desa Sayur Mahincat untuk menghitung kerugian Negara pada pengelolaan anggaran dana desa tahun 2017-2023.


Setelah massa menyampaikan aspirasi  lebih kurang satu jam, Kasipenkum melalui Elisabet menanggapi Aksi Mahasiswa. menyampaikan, terkait informasi atau laporan pengaduan dari FMPK-SU dengan No 0039/D5/LP/FMPK-SU/III/2023 sudah disampaikan kepada Pimpinan dan sedang ditelaah oleh tim . Tutup Juliana Sebelum massa aksi membubarkan diri,mereka menyampaikan akan menggelar aksi tiap Minggunya untuk mengawal proses hukumnya.(AIS)

Selasa, 26 Maret 2024

Diduga Korupsi DD,“KAMPUS” Geruduk Kantor Kejati Sumut Minta Kades Pintu Padang Diperiksa


MEDAN, Mahasiswa yang mengatasnamakan Koalisi Aksi Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (KAMPUS) mendatangi kantor Kejati Sumut. Selasa, 26 Maret 2024.


Tujuannya, meminta Kejati Sumut memanggil dan memeriksa kades Pintu Padang Kec. Batang Onang kab. Padang Lawas Utara.


Dalam orasinya, Arsyad R Siregar selaku korlap mengatakan dalam orasinya bahwa adanya dugaan korupsi dalam Pembangunan Jalan Usaha Tani Saba Rimba .


“Dalam pembangunan tersebut kepdes Pintu Padang mengeluarkan dana senilai Rp.157.825.000. namun belum genap satu tahun jalannya sudah banyak yang hancur.” Tutur Korlap Aksi.


Selanjutnya, Arsyad Siregar mengatakan Pembinaan LKMD/LPMD, Penyelenggaraan bidang kesenian, kebudayaan dan keagamaan, Penyelenggaraan posyandu diduga tidak direalisasikan.


Setelah berOrasi lebih kurang setengah jam perwakilan kejatisu Elizabeth menanggapi Aksi Mahasiswa. Elizabeth menyampaikan, tuntutan mahasiswa akan disampaikan ke pimpinan serta mahasiswa memberikan Laporan Pengaduan secara resmi agar bisa cepat di proses. (AIS)

Senin, 25 Maret 2024

LMPI-Sumut Minta Kajatisu dan Kapoldasu Mengusut Dugaan KKN di Dua Proyek Rp.6 Miliar Lebih di DKPEK Sumut APBD T.A 2023


MEDAN,-  Laskar Mahasiswa Perubahan Indonesia (LMPI) Sumut melakukan Konsolidasi untuk aksi terkait di dua proyek yang  Diduga adanya KKN di Pengadaan dan Belanja Bangunan Oleh satuan kerja Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (DKPEK) Sumatera Utara ,disampaikan ke awak media Medan ,Minggu 24/03/2024.


Khoirul Siregar, selaku Ketua Umum LMPI- Sumut. selepas Konsolidasi menyampaikan terkait dua proyek yang diduga terindikasi adanya dugaan kekurangan Volume pada pengerjaan pengadaan antara lain :


-Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor dan Belanja Bangunan Gedung Kantor-Penataan Situs Benteng Putri Hijau pada Tahun 2023 yang menganggarkan senilai Rp.6 Miliar 


“Dari hasil cek laporan  dan hasil pantauan yang kami temukan dengan besarnya anggaran adanya ketidaksesuaian pada beberapa Belanja Modal Bangunan  yang mengarah pada dugaan penggelembungan Harga,nilai pembiayaan tidak berbanding lurus dengan volume satuan pekerjaan yang.”ujarnya


“Dan kami menduga ini merupakan permainan sekelompok orang yang saling menguntungkan satu sama yang lain,dan kuat dugaan kami adanya persekongkolan dalam pelaksanaan tender pengadaan/barang dan jasa yang dilakukan oleh antar penyedia barang atau penyedia dengan panitia pengadaan yang bertujuan mengatur atau penentuan pemenang tender pengadaan,”Lanjutnya


“Oleh karena itu kami Laskar Mahasiswa  Perubahan Indonesia Sumut sebagai Agen control untuk memperjuangkan keadilan memohon dan meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kapolda Sumatera Utara agar melakukan pemeriksaan ini segera lakukan Audit Investigasi dan Audit Forensik segala Proyek Belanja Modal Bangunan di Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi kreatif Sumut T.a 2023.”Harapnya


“Secara tegas dan memohon saya sampaikan kepada KAJATI SUMUT dan KAPOLDA SUMUT membuat Tim Khusus untuk mengusut tuntas atas dugaan korupsi yang kami sampaikan dan melakukan pemanggilan terhadap Kepala DKPEK Sumut,Pejabat Pembuat Komitmen,Pejabat Penerima Hasil,dan Perusahaan Pemenang Tender di Dua Proyek Belanja Modal Bangunan yang Bersumber APBD Tahun 2023,” Tandasnya. (AIS)

Sabtu, 23 Maret 2024

Mahasiswa dari FMPK-SU Akan Gelar Aksi Demo Susulan


MEDAN,- Mahasiswa yang mengatasnamakan Forum Mahasiswa Penindakan Korupsi Perwakilan Sumatera Utara (FMPK-SU) akan mengadakan aksi unjuk rasa besar-besaran di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara . Selasa, 26 Maret 2024


Tujuannya, meminta Kejati Sumut panggil paksa kades sayur Mahincat Kec. Aek Nabara Barumun kab. Padang Lawas.


Dalam argumen nya, Ahmad. Tion  selaku koordinator aksi  mengatakan sudah memasukkan surat izin aksi unjuk rasa ke sat intelkam Polrestabes guna mengamankan aksi kami dari FMPK-SU ucapnya.


Sambung Arsyad Riski korlap akan siap memonitoring tiap Minggu nya di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait laporan yang telah kami sampaikan, jika tidak ada kejelasan laporan yang telah kami sampaikan kami dari FMPK-SU siap mengadakan aksi dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi bahkan kami siap untuk melakukan aksi anarkis .ujarnya*(AIS)

Kamis, 21 Maret 2024

Aris Anjas Muda Siregar,S.Pd,S.T Ketua IKPIGR Sambut Kunjungan Kapolres Tapsel AKBP H.Yasir Ahmadi S.I.K. MH ke Ponpes Islamiyah Gunung Raya


PADANG LAWAS UTARA,- Kapolres Tapanuli Selatan melaksanakan kunjungan sekaligus membangun silaturahmi ke Pondok Pesantren Islamiyah Gunung Raya Kec. Portibi Kab. Padang Lawas Utara pada hari Selasa, (19/03/ 2024), dan memberikan suport/semangat dan motivasi bagi santri/wati yang masih mondok di  Pesantren Islamiyah Gunung Raya tersebut. 


Ari Anjas Muda Siregar, S.Pd,.S.T yang juga selaku Ketua Alumni / IKPIGR ( Ikatan Keluarga Pondok Pesantren Islamiyah Gunung Raya ) memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres Tapanuli Selatan beserta seluruh jajarannya, apalagi pada Bulan Ramadhan ini Polres Tapsel mengadakan kegiatan Berkah Ramadhan mulai dari Pasar Murah, Buka Bersama Kunjungan ke desa maupun  Pondok Pesantren, Menunjukkan bahwa kedekatan Kapolres Tapanuli Selatan dekat dengan Masyarakat dan Bhabinkamtibmas yang baik.


Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) H. Yasir Ahmadi,. S.I.K,. M.H. merupakan asli putra daerah dari Tapanuli Bagian Selatan tepatnya di Sidempuan dengan kedatangannya di Pondok Pesantren Islamiyah Gunung Raya membuat para santri sangat gembira dan bersemangat atas kedatangan beliau di samping beliau merupakan Alumni Pondok Pesantren Bapak Kapolres Tapanuli Selatan juga menyampaikan motivasi dan kunci kesuksesan pada santri/wati di Pondok Pesantren tersebut.


Ditengah kegiatan di Pondok Pesantren Islamiyah Gunung Raya Bapak Kapolres Tapanuli Selatan mengajak para santri/wati bersholawat bersama hingga penutupan doa yang dipimpin langsung oleh Bapak Kapolres Tapanuli Selatan, kemudian beliau melanjutkan perjalanan menuju  Masjid Al Hidayah Pasar Poken Salasa Rondaman Dolok Kecamatan Portibi, Berbuka Bersama dan Sholat Berjamaah bersama Masyarakat.(Rilis)

Gawat dan Miris!!! Undang-Undang Pun Dilanggar oleh Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Langkat


LANGKAT,- Beberapa waktu yang lalu plt. Bupati Langkat menerbitkan surat dengan nomor : 560-1882/BKD/2023 tertanggal 11 agustus 2023 tentang larangan mengangkat tenaga non ASN (Honorer) dan tetap mengalokasikan anggaran untuk gaji para tenaga honorer yang sudah terdata di BKN. Hal ini berdasarkan surat MENPAN RB RI nomor: B/1527M.SM.01.00/2023 tertanggal 25 juli 2023.


Kemudian pemerintah pusat kembali mengeluarkan Undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Di dalam BAB XIV pasal 66 dijelaskan pegawai non ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat desember 2024 dan sejak Undang-undang ini berlaku instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non ASN atau nama lainnya selain pegawai ASN.


Seharusnya hal diatas sangat jelas untuk menjadi acuan para pemangku kebijakan di Kabupaten Langkat untuk dapat dilaksanakan dengan sebaiknya bukan malah sebaliknya. Salah satu OPD yang diduga telah melanggar Undang-undang di atas yaitu Kepala Dinas Pertanian dan Ketapang Langkat. Hal ini didasarkan kepada pantauan awak media di lapangan yang menemukan beberapa dugaan yang sangat fatal karena telah mengangkangi Undang-undang nomor 20 tahun 2023.


Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Langkat diduga telah memberhentikan salah satu tenaga honorer dan langsung mengangkat 2 tenaga pengganti. Padahal sudah jelas ada aturan yang melarang. Saat salah seorang tenaga honorer pengganti tersebut ditanyai oleh awak media, dia mengatakan bahwa baru mulai bekerja di bulan maret 2024.


Menanggapi hal diatas, salah satu aktivis di langkat Ketua Konsorsium Pemuda Islam (KPI) Ridwan Ahmad angkat bicara. " Bukan hal tabu lagi kalau kadis Pertanian, sudah berkali-kali isu miring dan dugaan dugaan Tindak pidana yang menerpa tapi belum tergoyahkan dan tak tersentuh hukum, mungkin Kadisnya punya kenalan di segala Lini makanya Super power, jadi saya sebagai aktivis berharap dengan adanya Penjabat Bupati Langkat yang baru agar lebih berani menindak apabila memang benar dugaan dugaan selama ini yang terus menerus menerpa Dinas pertanian dan Ketapang yang dipimpin kadis Pertanian. Pj Bupati harus evaluasi dan selidiki semua dugaan tersebut, kalau perlu langsung copot aja kadisnya.” Tutupnya.*(tim)