Medan. Kamis. (31/10/2024)
Gerakan Aksi Mahasiswa Indonesia Sumatera Utara (GAMI-Sumut) geruduk kantor Gubernur Sumatera Utara dan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati-Sumut) serta unjuk rasa diakhiri di Markas Kepolisian Sumatera Utara (MAPOLDA-Sumut)".
"Dalam hal ini kami dari gerakan GAMI-Sumut meminta secara tegas kepada Pj. Gubernur Sumatera Utara agar segera mencopot jabatan Kadis Kominfo Sumatera Utara terkait adanya dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Batubara di masa kadis Kominfo Sumut menjabat di kala itu masih menjabat sebagai Kadis Pendidikan Pendidikan Batubara", Tandasnya.
"Menurut kami beliau diduga kuat terlibat di pusaran persoalan tersebut, sehingga sangat layak dicopot dari jabatan yang beliau emban sekarang, agar tidak terjadi hal yang sama di Dinas Kominfo Sumut, besar harapan kami agar Pj. Gubernur segera mencopot jabatan Kadis Kominfo Sumut, agar persoalan ini tidak menjadi bola liar ditengah-tengah masyarakat, "Adi Tahir Harahap selaku koordinator aksi", Pungkasnya.
"Hampir 1 (Satu) jam melaksanakan aksi unjuk rasa didepan kantor Gubernur Sumatera Utara, aksi tersebut ditanggapi oleh Fahmi sebagai perwakilan dari Sekretariat Daerah Prov-Sumut datang menemui massa unras, sangat terima kasih kepada adik-adik mahasiswa sekalian atas masukannya, selanjutnya aspirasi dan tuntutan adik-adik mahasiswa akan kami sampaikan kepada pimpinan dan akan segera kami proses dan kami tindak lanjuti kepada pihak terkait dalam hal ini Kepala Dinas Kominfo Sumut, Jawabannya.
Aksi mahasiswa dilanjutkan lagi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati-Sumut) massa mulai orasi dikomandoi oleh Ketua GAMI-Sumut Iswar Siregar, meminta ketegasan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk mengatensikan kepada Aspidsus terkait hasil investigasi di lapangan yang kami lakukan bahwa dugaan manipulasi dokumen yang dilakukan oleh kepala Dinas Pendidikan Batubara yang dimana, dari total realisasi Dana Dinas Pendidikan Kab. Batu Bara senilai Rp.618,1 Miliar pada Tahun Anggaran 2020 dan 2021, dan ada sekitar ±57 kegiatan proyek dengan nilai total sebesar Rp.10.848.214.017, dimana dugaan korupsi yang kami sampaikan hari ini, sudah pernah keluar pernyataan dari Kajari Batubara, bahwa dugaan tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan, namun sampai sekarang ini belum ada perkembangan dari penyidikan tersebut, maka oleh karena itu kami datang dengan secercah harapan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar kiranya persoalan yang kami duga pada korupsi Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara bisa ditindaklanjuti dan melakukan proses secara hukum".
"Kegiatan pada Proyek yang menelan dan menghabiskan anggaran milyaran rupiah negara dari uang negara, tentunya kita harus mengawasi sampai penggunaan anggaran tersebut tepat pada sasaran, dan pembangunan dapat dirasakan oleh masyarakat, dengan adanya pengawasan seperti kami dari aliansi mahasiswa penggunaan anggaran negara juga dapat mencegah pada tindak pidana korupsi atau KKN".
Adapun beberapa tuntutan aksi GAMI-Sumut :
1. "Panggil dan periksa mantan Kadis Pendidikan Kabupaten Batubara yang sekarang menjabat sebagai Kadis Kominfo Sumut, yang kami duga melakukan tindak pidana korupsi pada kegiatan proyek tersebut, “ujar ketua umum Gami Sumut Iswar Siregar".
2. "Kami meminta secara tegas agar memanggil dan memeriksa PPK, Pokja dan perusahaan penyedia jasa yang kami duga ikut mengetahui dan melakukan tindak pidana korupsi pada pekerjaan proyek tersebut".
3. "Kami mendesak kepada Gubernur Sumatera Utara agar mencopot Kadis Kominfo Provinsi Sumatera Utara atas dugaan KKN pada saat menjabat menjadi Kadis Pendidikan Batubara".
4. "Bila tuntutan kami tidak diproses secara hukum berlaku, maka kami akan kembali lagi dengan massa yang jauh lebih besar dengan tuntutan yang sama".
Aksi unjuk rasa didepan kantor Kejati-Sumut ditanggapi perwakilan yaitu Monang Sihotang sebagai Intelijen Kejati-Sumut menyebutkan, “Terimakasih kepada teman-teman, untuk aspirasi atas dugaan korupsi yang adik-adik sampaikan, akan kami sampaikan kepada pimpinan kami dan kami menyarankan agar temuan adik-adik mahasiswa segera melakukan laporan resmi ke PTSP untuk segera kami tindak lanjuti, kami lakukan proses telaah dan akan di atensi ke Pidsus ” kata Monang yang saat itu piket.
Aksi unjuk rasa damai kembali melanjutkan lagi di depan kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara (MAPOLDA-Sumut) kata Iswar Siregar dalam orasinya mengungkapkan tuntutan satu persatu.
Meminta secara tegas kepada Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara ( KAPOLDA-Sumut) agar segera memanggil dan memeriksa terkait dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara Tahun Anggaran 2020-2021.
Kami juga Meminta kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan korupsi pada kegiatan proyek tersebut di Dinas Pendidikan Kab. Batubara.
Aksi GAMI-SUMUT ditanggapi oleh perwakilan Mapolda-Sumut yaitu Ipda Abdul Malik menemui massa aksi unjuk rasa, "terima kasih atas aspirasi oleh adik adik mahasiswa dan juga aliansi GAMI-SUMUT atas tuntutan yang sudah dijelaskan melalui suara dan penyataan aksi unras.
Kami menyarankan agar segera memasukkan dumas secara resmi kepada kami atas temuan dan tuntutan adik-adik mahasiswa, agar proses secara hukum dapat kami tindaklanjuti.
Gerakan Aksi Mahasiswa Indonesia membubarkan diri dengan tertib dan berjanji akan melaksanakan aksi yang sama, terima kasih kepada abang-abang dari Intel Polrestabes medan yang telah mengawal aksi damai kami ini. Tutup Iswar Siregar.(TIM)