Jumat, 02 Agustus 2024

Roni Mendesak KPK RI Memanggil dan Memeriksa Kadis Pendidikan Provinsi Sumut dan Perusahaan Penerbit Buku Atas Dugaan Persekongkolan Yang Berpotensi Melakukan KKN


MEDAN,- Viral video di akun medsos menurut informasi salah satu akun dari media menyebutkan bahwa diduga "Pejabat tinggi di Dinas Pendidikan Sumut memaksa seluruh kepala sekolah untuk membeli buku dari perusahaan titipan.

Lanjut dari informasi tersebut menyebutkan "bahwa Anggaran yang digunakan untuk pembelian buku ini bersumber dari Dana Operasional Sekolah (BOS), Pejabat ini mengancam seluruh sekolah untuk membeli buku dari perusahaan yang sudah ditentukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi, Tak tanggung-tanggung, ada 6(enam) perusahaan yang sudah dititipkan oleh oknum pejabat Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara".

"Diduga Keenam perusahaan tersebut, yakni PT. Noah Jaya Pustaka, PT. Cipta Niaga Labkesindo, PT. Hitejo Niaga Perkasa, dan PT. Niaga Mandiri Lestari, Kemudian, CV. Futo, Gramedia Asri Media dan Cv Enam Dara Utama".

Informasi memberikan kelanjutan bahwa "Para perusahaan ini sudah setiap tahun berlangganan dengan Dinas Pendidikan Sumut untuk menyalurkan buku ke seluruh sekolah-sekolah,dari 6 perusahaan yang didapat oleh informasi dari awak media, satu di antaranya milik dari mantan Kepala Dinas Pendidikan Sumut".

Lanjut dari informasi menambahkan bahwa "Oknum pejabat ini bahkan diduga memberikan ancaman kepada seluruh kepala sekolah, jikalau tak membeli buku dari perusahaan yang sudah ditentukan dan Jika melawan, anggaran dana BOS untuk tahun depan akan dipotong, karena tidak membeli buku.

"Seorang narasumber dari informasi yang juga mengatakan diduga Kepala Sekolah di Sumut ini mengaku kecewa dengan tindakan yang dilakukan oleh pejabat Dinas Pendidikan, Dirinya tak bisa melawan, lantaran adanya ancaman yang diberlakukan, Kita sangat kecewa dengan tindakan nepotisme ini, Sangat merugikan bagi dunia pendidikan di Sumut, Kejadian terjadi setiap tahunnya," kata sumber dari informasi. 

la juga mengatakan, tidak ada kepala sekolah yang berani melawan permintaan oknum pejabat ini, Sebab, sambung dari informasi dia ancaman yang diberlakukan dapat merugikan seluruh kepala sekolah.

"Tak ada yang berani melawan, kalau melawan kita dipindahkan, terus dana BOS juga dipotong demi kepuasan dari oknum pejabat ini," ungkapnya.

Roni Anggi Ramadhan Harahap dari Jaringan Aktivis Mahasiswa Untuk Rakyat (JAMUR) menyoroti Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara terkait viral video dan pernyataan salah satu akun medsos adanya dugaan pengadaan buku sekolah tingkat SMAN dan SMKN di Sumut yang diduga diarahkan dan menetapkan beberapa perusahaan penerbit menjadi pengadaan buku di wilayah Sumut. 

Tentunya kami mahasiswa tidak tinggal diam atas terjadinya adanya dugaan persekongkolan antara Dinas pendidikan Provinsi dan juga penerbit, dan kami juga menduga adanya Dinas Pendidikan Provinsi dengan penerbit saling berbagi keuntungan.

Roni melanjutkan sudah mengirim surat klarifikasi dan konfirmasi kepada Kadis Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, namun 3X24 jam surat yang kami sudah kirimkan dan kami layangkan melalui via WhatsApp beliau belum juga melakukan jawaban dan tanggapan pada video viral terkait pengadaan buku yang diarahkan dan memaksa seluruh kepala sekolah agar membeli buku yang sudah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara. 

Tidak ditanggapinya surat klarifikasi dan konfirmasi kami, membuat opini kami tidak menentu, artinya kuat dugaan kami benar adanya dugaan permainan dan persekongkolan atau berbagi untung (KKN) antara pihak Dinas Pendidikan dengan penerbit perusahaan buku.

Dengan tegas kami dari aliansi Jaringan Aktivis Mahasiswa Untuk Rakyat (JAMUR) akan melakukan unjuk rasa di Jakarta tepatnya di depan kantor KPK RI atas dugaan tindak pidana korupsi (KKN). 

Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Abdul Harris Lubis dikonfirmasi awak media melalui Whatsapp atas beredarnya informasi di salah satu akun medsos Tik-Tok terkait adanya dugaan pengadaan buku di tingkat Dinas Pendidikan Provinsi yang diduga diarahkan dan sudah ditetapkan perusahaan pengadaan buku di wilayah Dinas Pendidikan Provinsi Sumut, pada hari Minggu.(28/07/2024) Pukul 16.51 wib. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumut tidak memberikan tanggapan dan jawaban atas konfirmasi awak media sampai berita ini naik ke publik artinya beliau lebih memilih bungkam.*(tim)





Previous Post
Next Post