MEDAN,- Lembaga Konsultasi Mahasiswa Hukum Sumatera Utara ( LKMH SUMUT ) Mendesak Kapolda Sumut Memanggil Kapolsek Panai Hilir dan Kapolres Labuhanbatu Terkait dugaan adanya beberapa Bandar Besar Narkoba Jenis Sabu di Kecamatan Panai Hilir Labuhanbatu yang sampai saat ini diduga masih menjalankan aktivitas Peredaran Narkobanya di Wilayah Hukum Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu.(Jumat,09/08/24)
“Kita menyatakan sikap untuk mendesak Bapak Kapolda Sumut menurunkan Timsus ke Wilkum Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu untuk memberantas atas maraknya peredaran narkoba yang Sudah Bertahan tahun. Banyak informasi di dapat dari masyarakat setempat bahwa diduga Adanya Bandar Besar Narkoba di Kec. Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu tepatnya di Desa Sei Sakat dan Lingkungan V Kel. Sei Berombang yang tidak jauh dari Kantor Polsek Panai Hilir yang diduga tidak tersentuh oleh hukum dan bahkan di setiap Desa ada peredaran narkoba” Ujar Az. Panjaitan
Peredaran Barang haram ini seharusnya menjadi musuh semua kalangan karena berpotensi merusak Kesehatan, Rumah tangga bahkan sampai pendidikan. Tidak sedikit masyarakat setempat mengeluh karena adanya dugaan peredaran narkoba di Wilayah Hukum Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu khususnya di Desa Sei Sakat dan Kelurahan Sei Berombang, sehingga tidak sedikit masyarakat kemalingan yang di disebabkan oleh maraknya peredaran narkoba tersebut.
“Kita Sangat menyayangkan Atas Kinerja Polres Labuhanbatu khususnya Kapolsek Panai Hilir yang dinilai masih lemah dalam pemberantasan Narkoba di wilayah Kerjanya Sehingga menimbulkan Pandangan Masyarakat terhadap Kapolsek Panai Hilir Diduga Melakukan Pembiaran kepada yang diduga bandar bandar narkoba di Kec. Panai Hilir. Akan semakin besar kekhawatiran kita bila peredaran Narkoba ini tidak diberantas dengan serius, pastinya akan ada banyak kejahatan Kriminal di Panai Hilir ini. kita harus menjagakan generasi muda kita jangan sampai mereka mengkonsumsi Narkoba Apalagi sampai terlibat mengedarkannya” jelas AZ Panjaitan
Lanjut Az Panjaitan, “Sebelumnya kita Sudah melakukan diskusi dengan mahasiswa – mahasiswa lainnya terkait dugaan Adanya BD Besar Narkoba Di Kec. Panai Hilir Labuhanbatu dan Kami Sepakat melakukan Aksi Unjuk Rasa di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (MAPOLDASU), agar Bapak Kapolda Mengingatkan Kapolres Labuhanbatu khususnya Kapolsek Panai Hilir Untuk serius menyelidiki dan menangkap Diduga BD Besar Narkoba di Wilayah Hukum Polsek Panai Hilir tepatnya berada di Sekitar Desa Sei Sakat dan Lingkungan V itu.” Pungkas AZ. Panjaitan
Lembaga Konsultasi Mahasiswa Hukum Sumatera Utara mendapatkan Respon Positif dari berbagai kalangan, terlihat mereka sangat mendukung gerakan Mahasiswa – mahasiswa yang menyuarakan terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Panai Hilir yang sudah sangat meresahkan.
Lanjut Az Panjaitan,”Kita Sudah Komunikasi dengan mahasiswa, pemuda maupun masyarakat disana terkait bagaimana Kinerja Kapolsek Panai Hilir yang baru tersebut, mereka sampaikan bahwa Kapolsek Panai Hilir baru ini dinilai tidak juga dapat memberikan perubahan yang lebih baik ” ucap Panjaitan dalam kesempatan
Untuk memberantas peredaran narkoba sangat dibutuhkan Persatuan masyarakat dengan Aparat, harapan agar penegak hukum segera menindak tegas bagi pelaku Pengedaran maupun pemakainya.*(tim)
Adapun tuntutan yang mereka sampaikan yaitu :
1.Lakukan penyegaran institusi kepolisian Daerah Sumatera Utara khususnya jajaran Polres Labuhanbatu.
2.Instruksikan Kapolres Labuhanbatu Berantas Peredaran narkoba di Wilkum Polsek Panai Hilir.
3.Instruksikan Kapolres Labuhanbatu Tangkap Diduga Bandar Besar Narkoba di Panai Hilir Tempat nya Di Desa Sei Sakat dan Lingkungan V Sei Berombang.
4.Panggil dan Evaluasi Kapolsek Panai Hilir yang diduga adanya Pembiaran.