Sabtu, 31 Agustus 2024

AMPUH Yakin Kapolri Proses Laporan di Propam dan Bareskrim Polri


MEDAN,- Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) yakin kepada Kapolri akan proses laporan di Propam dan Bareskrim Polri sesuai hukum yang berlaku.

Laporan AMPUH tentang DPO Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara yang belum ditangkap ke Bareskrim dan laporan SKCK yang dikeluarkan Kapolres Padangsidimpuan kepada DPO akan diproses.

Demikian dikatakan aktivis AMPUH Salmi kepada awak media (31/08) di Medan.

Sebab institusi Polri yang menjadi taruhannya, bayangkan DPO ada di depan mata polisi, tetapi polisi tidak menangkap sang DPO,  ujarnya.

Jangan karena segelintir oknum di Polres Padangsidimpuan lantas nama baik Polri makin buruk atau menambah krisis kepercayaan masyarakat kepada Polri, sebutnya.

Maksudnya, DPO bandar judi tidak akan mungkin dilindungi Polri, sebagaimana instruksi tidak ada kompromi kepada pelaku judi, apa lagi bandar judi, tandasnya.

Sekali lagi, AMPUH percayakan kepada Kapolri segera memprosesnya sesuai hukum yang berlaku tanpa tebang pilih, tutupnya.*(tim)

Kamis, 29 Agustus 2024

Selain Pengobatan Rutin, Pasien Anak Luka Bakar di Kotanopan Sudah Pernah Berobat ke Medan


MANDAILING NATAL,- Dinas Kesehatan Kab. Mandailing Natal melalui Kepala Puskesmas Kotanopan Dr. Saleh hari ini memberikan tali asih berupa bantuan biaya hidup untuk anak bisa berobat.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan melalui kepala puskesmas Kotanopan menyampaikan bahwa pasien dengan kondisi luka bakar dikaki adalah pasien rutin dengan pengobatan seminggu atau dua minggu sekali selalu kontrol ke puskesmas, pasien ini mempunyai BPJS aktif. Sebelumnya sudah pernah kita rujuk ke RSUD Panyabungan dan seterusnya dirujuk ke RSU Adam Malik medan. 29/8/2024

Kapus juga mengungkapkan "Pasien anak dengan nama  Dewi Sri Laila Sari alamat desa muara botung kec. Kotanopan dengan luka bakar terjadi pada usia lebih kurang 8 bulan dan saat ini usia nya sudah sekitar 4 tahun.”

“Sudah pernah dilakukan penanganan operasi pada kaki kiri sebanyak 2 kali karena keadaan lengket dan bengkok, sekarang harus dilakukan penanganan operasi plastik bedah anak pada kaki kanan karena kondisi serupa.” Lanjutnya.

Dr. Faisal menerangkan selain dengan tindakan medis operasi harus juga dilakukan pendampingan Psikis, “pendampingan psikis ini penting demi keberhasilan proses pengobatan pasien,” ujarnya.

Pengobatan luka bakar ini memerlukan waktu yang tidak sebentar, pengawasan ketat terhadap kondisi kesehatan yang menyertai pasien turut menjadi perhatian. Ini sudah dilakukan oleh petugas kesehatan Puskesmas Kotanopan dengan kontrol langsung kerumah pasien. 

Dr. Faisal mengharap Keluarga Tetap semangat  bisa membawa adek Laila berobat dan berharap agar Penyakit Adik tersebut cepat di angkat Allah SWT.


Kabiro Madina (Indra Kusuma)

Rabu, 28 Agustus 2024

Kepala DISDUKCAPIL Padang Lawas Diduga Korupsi, MADILOG SUMUT Angkat Bicara


PADANG LAWAS,- Sekumpulan mahasiswa mengatasnamakan Mahasiswa Berdialektika dengan Logika Sumatera Utara atau disebut (MADILOG SUMUT) mendatangi Kantor Polres dan Kantor Bupati Padang Lawas terkait dugaan tindak pidana korupsi Kepala DISDUKCAPIL Padang Lawas. Selasa (27/08/2024).

Habibi Martua Hsb selaku ketua MADILOG SUMUT menjelaskan bahwa adanya dugaan temuan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Dinas DISDUKCAPIL Kab. Padang Lawas terkait pengelolaan anggaran,Ungkapnya.

Adapun beberapa tersebut;

1.Anggaran program pengelolaan informasi administrasi kependudukan, 

2.Anggaran Penataan pengelolaan informasi administrasi kependudukan, 

3.Anggaran Penyusunan tata cara perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, pengendalian, dan pelaporan penyelenggaraan Adminduk terkait pengelolaan informasi administrasi kependudukan, Jelasnya. 

Habibi juga meminta kepada Kapolres Kab. Padang Lawas agar memanggil dan memeriksa Kepala Disdukcapil Padang Lawas terkait dugaan tindak pidana korupsi anggaran T.A. 2022, dan kami juga meminta kepada Saber Pungli agar memeriksa Kepala Disdukcapil karena kuat dugaan kami banyak terindikasi praktek pungli di kantor DISDUKCAPIL dalam pelayanan Administrasi Penduduk.

Habibi juga mengungkapkan aksi yang kami lakukan di depan kantor Polres Padang Lawas, MADILOG SUMUT sempat memasang tenda camp. namun Kasat Reskrim Polres Padang Lawas langsung menyambut MADILOG SUMUT dan mengajak masuk kedalam kantor untuk berdialog tentang aspirasi kami lakukan. 

AKP Raden Saleh Harahap S.H Selaku Kasat Reskrim Polres Padang Lawas mengatakan, Terima Kasih banyak adinda-adinda Mahasiswa perkenalkan saya Kasat Reskrim Polres Padang Lawas yg baru mungkin baru kali ini kita bertemu sekali lagi kami ucapkan terimakasih adinda-adinda karena kalian ber hadir disini membawa visi misi dengan niatan yang ikhlas, dengan niatan membangun padang lawas yang bersinar. 

Tidak ada tempat orang jahat ataupun orang yang ingin menghancurkan  Kabupaten Padang Lawas, Kita akan membentuk tim penyidik untuk  memeriksa dugaan adinda pada Dinas DUKCAPIL Kab. Padang Lawas, kita juga nanti akan melibatkan Inspektorat, namun jika ada bukti pendukung silahkan dilengkapi agar kita lebih cepat memeriksanya,ucap kasat reskrim. 

IPTU  G. Harahap Kasi Propam Polres Padang Lawas juga menambahkan, sangat bersyukur adek-adek mau melaporkan hal yang seperti ini, namun jangan cuman ini saja cari permasalahan yang lain agar padang lawas bersih dari korupsi.

Habibi juga menjawab harapannya kepada Kasat Reskrim Polres Palas agar menindak lanjuti laporan ini karena kami akan selalu pantau sampai dimana perkembangannya, dan ini mudah-mudahan kasat reskrim menjunjung menegakkan pada keadilan, dan semoga tidak ada hambatan dalam proses penegakan hukum. 

Habibi mengucapkan, terimakasih atas tanggapannya, nanti kami akan melengkapi bukti tambahan dan kita akan sama-sama kawal kasus dugaan Korupsi Dinas DUKCAPIL ini, kami akan kembali melakukan Demonstrasi untuk mempertanyakan perkembangan selanjutnya. tutup Habibi.

Selanjutnya aksi MADILOG SUMUT dilanjutkan dan mendatangi Kantor Bupati Padang Lawas.

Wira Hasibuan selaku Koordinator Lapangan mengatakan, meminta Pj bupati Padang Lawas agar mengevaluasi kinerja Kepala DISDUKCAPIL jika perlu copot karena diduga terindikasi korupsi dan tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.

Dari pantauan media, MADILOG SUMUT dikawal Satpol PP dan kepolisian, MADILOG memasang tenda juga di depan Kantor Bupati sambil memanaskan Air untuk secangkir kopi sambil menunggu PJ Bupati Padang Lawas menanggapi Aspirasi MADILOG SUMUT.

Berjam-jam MADILOG SUMUT menyanyikan lagu perjuangan diiringi gitar dan orasi namun satu pun tidak ada yang menanggapi, di saat MADILOG SUMUT masuk kedalam Kantor Bupati Padang Lawas ternyata tidak ada pegawai di dalam.

Habibi sangat kecewa melihat Pegawai Kantor bupati yang meninggalkan kantor disaat jam kerja. Selanjutnya habibi mengatakan akan datang kembali dengan massa yang lebih banyak lagi untuk melakukan unjuk rasa sampai dugaan korupsi ini betul-betul di proses secara hukum.*(tim)

Selasa, 27 Agustus 2024

Seniman Jaly Musik Entertainment Resmi Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Melalui Ormas FKI-1 dan LSM WGAB Madina


MANDAILING NATAL,- Koalisi Ormas DPK FKI-1 bersama DPC LSM-WGAB Kabupaten Mandailing Natal resmi melayangkan surat Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Polres Mandailing Natal (Madina) atas perkara dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh salah satu Akun Facebook bernama (Syarifah Boru Nasution) terhadap 2 (dua) orang yang berprofesi sebagai seniman musik di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) berinisial (MG dan YR) pemilik Akun Facebook Dody DoaNkss (Jaly Music) dan Akun Facebook Yuyun Rangkuti.

Berawal adanya pengaduan masyarakat dari keduanya (MG dan YR) ke Kantor Sekretariat DPK FKI-1 dan DPC LSM-WGAB Kabupaten Mandailing Natal (Madina) akibat merasa resah dan malu akibat postingan dari Akun Facebook bernama Syarifah Boru Nasution dengan mencatut nama mereka serta menuduh YR dan MG melalui postingan Facebook memiliki hubungan spesial dan hendak memasuki salah satu tempat tertutup berduaan.

Akibatnya, MG dan YR keberatan dan tidak terima atas tuduhan yang menurut keterangan mereka berdua tidak pernah terjadi. Sehingga keduanya sepakat menyampaikan keluhan yang mereka hadapi saat ini kepada Dua Lembaga ternama di Kabupaten Mandailing Natal yaitu, Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melalui surat tertulis tertanggal 08 Agustus 2024.

"Benar, saya Muhammad Gozali pemilik akun Facebook Dody DoaNkss sekaligus pimpinan Grup Jaly Music merasa keberatan dan terganggu serta dirugikan atas postingan yang diduga dengan sengaja telah mencemarkan nama baik saya dan grup musik yang saya pimpin oleh Akun Facebook bernama Syarifah Boru Nasution pada tanggal 07 Agustus 2024, atas peristiwa itu, saya mengadukannya ke DPK FKI-1 Madina untuk membantu saya menyelesaikan persoalan ini baik secara kekeluargaan maupun secara hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia", Ungkap Gozali kepada awak media, selasa (27/08/24).

Di tempat terpisah, Yuyun Rangkuti berprofesi sebagai seniman musik/Vokalis di Kabupaten Mandailing Natal bekerja dengan grup Jaly Music juga menyampaikan perihal yang sama kepada DPC LSM-WGAB Madina serta meminta kepada Ketua LSM-WGAB Madina agar membantu menyelesaikan persoalan yang dipandang telah memasuki ranah pencemaran nama baik yang diduga telah dengan sengaja dilakukan oleh Akun Facebook bernama Syarifah Boru Nasution.

"Iya, saya sangat sedih dan malu atas tuduhan yang dilemparkan kepada saya melalui postingan akun Facebook Syarifah Boru Nasution yang telah menuduh saya memiliki hubungan spesial sampai hendak memasuki area tempat tertutup untuk berduaan dengan pimpinan saya sendiri", Ucap Yuyun saat dikonfirmasi via telepon WhatsApp.

Sementara itu saat dikonfirmasi, Ketua DPK FKI-1 Kabupaten Mandailing Natal 'Syamsuddin Nasution membenarkan adanya salah satu warga desa Panyabungan Tonga Kecamatan Panyabungan berprofesi sebagai seniman music di Madina berinisial MG datang mohon pendampingan untuk menyelesaikan persoalan yang sedang dihadapinya saat ini karena merasa telah dituduh langsung melalui postingan salah satu Akun Facebook bernama Syarifah Boru Nasution, yang mana didalam postingan tersebut ia (MG) mengatakan telah dituduh memiliki hubungan spesial dengan seorang gadis bernama YR yang merupakan anggotanya sendiri sebagai Vokalis di grup Jaly Music.

Dilain tempat, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) Kabupaten Mandailing Natal Mulyadi P Jambak juga membenarkan adanya pengaduan yang sama dari salah satu wanita berinisial YR berprofesi sebagai Vokalis di grup Jaly Music.

"Benar, pengaduan seperti yang diterima oleh Ketua DPK FKI-1 Madina juga sudah masuk ke sekretariat kita dan sudah kita terima, setelah berkoordinasi dengan Ketua DPK FKI-1 Madina maka kami sepakat untuk membawa persoalan ini terlebih dahulu kepada Kepala Desa tempat korban dan diduga pelaku berdomisili, serta meminta kepada Kepala Desa agar mempertemukan kedua belah pihak untuk dimediasi. Namun waktu yang kami berikan kepada Kades untuk melakukan mediasi tidak kunjung terpenuhi hingga kami menunggu lebih dari satu minggu, kami mencoba untuk menghubungi kades namun tidak pernah diangkat dan kami juga mengirim pesan lewat Chat WhatsApp, itupun tak kunjung ada jawaban, hingga akhirnya kami sepakat untuk membawa persoalan ini ke jalur hukum", Sebut Mulyadi.


Kabiro Madina (Indra Kusuma)

Senin, 26 Agustus 2024

Aliansi KOMPAS Minta Kapolda Sumut Agar Mendukung Penuh Polres Palas Memberantas Dugaan Korupsi Desa Sibual-Buali Kab. Palas


Padang Lawas.Minggu.25/08/2024.

Koalisi Mahasiswa Pemuda Sumut ( KOMPAS ) memberikan pernyataan sikap dan pemberitahuan kepada Mapolda Sumut agar memberikan support dan dukungan terhadap Polres Padang Lawas dalam upaya Pemberantasan Korupsi di wilayah hukum Polres Padang Lawas. 

Dalam hal ini kami melihat pada kasus korupsi yang sudah kami laporkan dalam beberapa waktu yang lalu, namun sampai sekarang laporan kami belum juga tertuntaskan oleh Polres Padang Lawas, terkait dugaan Korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Sibual Buali Kec. Ulu Barumun Kab. Padang Lawas.

Aliansi KOMPAS juga menambahkan "pasalnya, Dalam kasus tersebut dapat dilihat secara langsung,  bahwa tertuang dalam Pagu anggaran sewa kantor desa senilai Rp. 12 juta pertahun, Hal ini sangat jelas menurut pendapat kami adanya upaya oknum kades memperkaya diri sendiri. 

Melihat kondisi secara langsung dan foto dokumentasi yang telah kami ambil dan kami simpan bisa kita analisa secara rasional bahwa bentuk bangunan kantor desa tersebut termasuk kategori kantor biasa-biasa saja, dan menurut kami nilai sewa kantor desa yang dianggarkan oleh desa sangat tidak masuk akal, "diketahui beberapa survey tanya jawab kepada masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya di sekitar bangunan kantor desa menyebutkan nilai sewa kantor desa pada desa dinilai tidak wajar", dan informasi yang kami dapat diduga bangunan tersebut adalah milik dari kepala desa setempat. 

Melihat anggaran desa lainnya yaitu anggaran operator desa dengan honor Rp. 2 juta perbulan dalam hal ini, Berdasarkan keterangan dari masyarakat Desa, cetus Taufik selaku koordinator lapangan Kompas. 

Disisi lain, Kepala Desa Sibual Buali ini sangat terkesan banyak permasalahan,  seperti  pengelolaan Dana Desa Tahun 2022, 2023 dan 2024 ini, diduga kuat sangat banyak unsur kecurangan yang notabene memperkaya diri tanpa memperhatikan kepentingan Desa atau masyarakat Desa.  

Syaiful selaku koordinator lapangan menyebutkan "bahwa Belum lagi kasus dugaan cabul yang sudah dilaporkan kantor Polres Tapanuli selatan atas kejadian di Hotel Mitra Padang Lawas utara terhadap seorang wanita Eks Kaur atau Perangkat Desa yang sudah diberhentikannya.

Dari itu kami meminta kepada Bapak Kapolda Sumut agar membuat Tim khusus  dalam menuntaskan Permasalahan permasalahan tersebut demi menjaga citra nama baik institusi Polri kepada masyarakat serta terwujudnya Indonesia yang bersih dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme, ungkap Syaiful.*(tim)

Minggu, 25 Agustus 2024

Ahmad Rezki Hasibuan Resmi Melaporkan Pj.Bupati Padang Lawas dan Kadis PMD Ke KEJAGUNG RI Terkait Dugaan KKN


JAKARTA,- Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Padang Lawas (ABPEDNAS Kab. Palas) desak Kejaksaan Agung RI agar mengusut tuntas dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang diduga dilakukan Pj. Bupati Kab. Padang Lawas Ardan Noor bersama Kadis PMD Kab. Palas Faisal A Siregar. 

Ahmad Rezky Hasibuan selaku ketua ABPEDNAS Kab.Padang Lawas adanya dugaan pengutipan tersebut kepada seluruh kepala desa di Kab. Palas, yang juga dikukuhkan atau diperpanjang masa jabatannya.

Jumlah dugaan pungutan uang tersebut adalah Rp. 2 juta per kepala desa dengan total bila dikalikan seluruh jumlah desa di kab. Padang lawas sekitar Rp. 500 juta lebih. 

Oleh karena itu diminta kami meminta kepada Kejaksaan Agung (kejagung) RI agar tidak membiarkan kolaborasi jahat terjadi, demi terwujudnya Indonesia yang bersih dari korupsi kolusi dan nepotisme, memberantas korupsi di kab.padang lawas sama artinya akan mewujudkan Kab. Palas yang berkemajuan. 

Jum'at, (23/08/2024) pada waktu menjelang siang di jakarta kantor KEJAGUNG RI kami telah resmi melaporkan PJ Kab. Padang Lawas dan juga Kadis PMD Kab. Palas, harapannya KEJAGUNG RI agar secepatnya memanggil dan memeriksa semua yang terlibat dalam dugaan KKN dan Pungli. 

Ahmad Rizky Hasibuan selaku ketua ABPEDNAS Palas berjanji dalam minggu ini akan menggelar unjuk rasa lagi sampai kasus tersebut benar-benar ada titik terang dan juga mengetahui bagaimana perkembangan KEJAGUNG RI dalam menuntaskan sesuai ketentuan Hukum yang berketetapan.*(tim)

Sabtu, 24 Agustus 2024

Kab.Padang Lawas Utara Terjangkit Virus Korupsi Dana Desa, PB-PMPK Minta Pertolongan Kepada Polda Sumut Agar di Beri Obat "Penahanan"


MEDAN,- Ketua Umum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Pemberantas Korupsi (PB-PMPK) Habib Mulia Dalimunthe Menjumpai Awak Media di Suatu Cape yang Beralamat Jln. Willem Iskandar Kota Medan Kamis,22/08/2024.

Dimana Habib Menyampaikan PB-PMPK Akan Menggelar Aksi Unjukrasa Damai Pada Hari: Senin, (26/08/2024) di Depan Mapolda Sumatera Utara Terkait Dugaan Tindak Pidana Penyalahgunaan Dana Desa yang dilakukan Oleh Kepala Dinas PMD Padang Lawas Utara

Habib Mulia Menduga adanya Penyelewengan Dana Desa yang di Monitoring Oleh Kepala Dinas PMD Paluta dengan Bermoduskan Kegiatan Pelatihan, Pengadaan Dan Sosialisasi yang Menggunakan Anggaran Dana Desa.

Sehingga Habib Mulia Menilai Kegiatan Itu Terkesan Tidak Sesuai dengan Hasil Musdes Se- Kab. Padang Lawas Utara dan diduga Ada Penyalahgunaan Wewenang yang Ingin Meraup Anggaran Dana Desa.

Kegiatan Tersebut Menghabiskan Anggaran Dana Desa Kurang Lebih  278.800.000,00- / Desa Maka Kami Menduga Anggaran Dana Desa Terkuras untuk Kegiatan yang diadakan oleh Dinas PMD Padang Lawas Utara.

Dalam Hal Itu Kami Dari PB PMPK Mendesak Aparat Penegak Hukum yakni Kepolisian Daerah Sumatera Utara Agar Melakukan Penegakan Hukum dan Memeriksa Kegiatan Yang diadakan Dinas PMD Padang Lawas Utara yang Memiliki Beberapa Item, Agar Terjadinya Padang Lawas Utara Yang Berkembang dan Harapan Kami Dana Desa Kab.  Padang Lawas Utara Bisa dirasakan Oleh Masyarakat dan Membuat Desa Lebih Maju Menggunakan Dana Desa yang dikucurkan Oleh Negara, Sesuai Dengan Slogan Bapak Presiden Joko Widodo Membangun Negeri dari Pelosok Desa. Ucap Habib Mulia Dalimunthe.*(tim)

Jumat, 23 Agustus 2024

Ahmad Rezki Hasibuan Mendukung Penuh DPR RI Hapus Pendamping Desa Dinilai Hanya Menghabiskan Anggaran Negara

Jakarta.Kamis.22/08/2024.

Ahmad Rezki Hsb, SH Ketua DPC. ABPEDNAS Kab.Padang Lawas mendukung penuh DPR RI agar pendamping desa "ditiadakan atau dihapus", sebab tidak membawa dampak positif dalam percepatan pembangunan negara dan desa. 

Hal ini, dengan melihat kondisi pengelolaan keuangan desa, hampir seluruh setiap desa terkesan hanya menghambur-hamburkan uang negara tanpa memperhatikan kepentingan Desa dan masyarakat Desa. 

sehingga menurut kami hadirnya pendamping desa terkesan hanya membantu untuk menghabiskan anggaran negara saja, dan yang paling kita prihatin sekali, bahwa adanya dugaan terindikasi kuat oknum oknum pendamping desa menekan para kepala desa agar dibuat dan ditampung kegiatannya dengan istilah Bimtek atau Kegiatan Lokal.

Ditambah lagi selama ini diduga oknum Pendamping Desa menjadi rangkap jabatan menjadi operator Desa seperti pembuatan RAB, SPJ dan Dokumen-dokumen APBDes, sehingga dapat dipastikan paling banyak  hanya 5% kepala Desa yang mampu membuat Dokumen desanya sendiri. 

Belum lagi kalau ditinjau langsung ke desa harus ada istilah uang saku atau transport, melihat permasalahan ini kita mengharapkan kesadaran, kepedulian dan tindakan Kementerian Desa agar dapat membuat tindakan yang terukur sesuai ketentuan  Hukum yang mengatur, dengan harapan kiranya Menteri Desa sependapat dengan kita agar pendamping desa ditiadakan atau dihapus, demi kemajuan dan berjalannya pembangunan negara dan desa khususnya. 

Menyikapi permasalahan ini, kami atas nama ABPEDNAS Kab. Palas akan menyuarakan permasalahan ini ke DPR RI agar ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang ada, berdasarkan fakta dilapangan  bahwa di Kab. Padang Lawas anggaran desa hanya diprioritaskan untuk kegiatan BIMTEK yang berulang-ulang. 

Anggaran pada BIMTEK setiap desa nilainya sampai memakan biaya ratusan juta Rupiah per setiap desa, pada kegiatan BIMTEK tersebut tidaklah membawa manfaat yang signifikan langsung dirasakan oleh masyarakat, justru kegiatan BIMTEK di Kab. Padang Lawas diduga hanya dirasakan segelintir oknum orang dalam tujuan memperkaya diri sendiri dan para gerombolannya. 

Ketua ABPEDNAS Kab. Padang Lawas Ahmad Rezky Hasibuan juga menjelaskan bahwa menduga kuat pada kegiatan BIMTEK khususnya di Kab. Padang Lawas hanya diuntungkan yang kami duga Plt. Kepala Dinas PMD dan Ketua ABDES Bercahaya di Kab. Padang Lawas tersebut. 

Disinyalir kuat dugaan kami keuntungan pada kegiatan BIMTEK Kab. Padang Lawas tersebut mereka mendapat Fee,  pelaksanaan pada kegiatan BIMTEK di Kab. Padang Lawas sering kita dapatkan penolakan keras dari mahasiswa berbagai penjuru, baik aksi yang terjadi di Kantor KPK RI, Kantor KEJAGUNG RI, kantor Kejati Sumut, dan juga Mapolda Sumut. 

Hal ini menjadi faktor pendorong bagi kami untuk meminta dukungan terhadap DPR RI agar membuat tindakan sesuai dengan ketentuannya, dan dalam waktu dekat ini kami juga akan melakukan unjuk rasa didepan kantor Kejaksaan Agung RI agar memanggil dan memeriksa Pj. Bupati Kab. Padang Lawas Ardan Noor atas dugaan Pungutan liar  senilai Rp. 2 juta per kepala desa.*(tim) 

Mahasiswa Lakukan Unras di Kantor BBPJN Sumut dan Satker PJN Wil. II Sumut Terkait Dugaan Korupsi


MEDAN,– Puluhan Mahasiswa sedang melakukan Demonstrasi di beberapa titik lokasi yaitu Kejaksaan Tinggi Sumut, kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Sumatera Utara ( BBPJN SUMUT ) dan Kantor Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II Sumatera Utara ( Satker PJN Wil. II Sumut ) yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemerhati Korupsi Sumatera Utara ( GMPK SUMUT )  menyikapi persoalan Pekerjaan Preservasi Jalan Bts. Padang Sidempuan – Jemb. Merah – Imam Bonjol yang Bersumber dari APBN TA. 2022 – 2024 yang dikerjakan Oleh PT. Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk, dalam orasinya mereka proyek tersebut diduga dikerjakan dengan melanggar peraturan yang ada.  ( kamis, 22/08/2024 )

Melalui Koordinator Aksi GMPK SUMUT AZ.Panjaitan menyampaikan pekerjaan tersebut menelan anggaran ratusan miliar dinilai tidak dikerjakan dengan begitu baik, sehingga menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat umum dan mahasiswa, kenapa pembangunan dengan Anggaran Ratusan Miliar hasilnya tidak sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat. Terlihat proyek yang baru selesai dikerjakan dengan waktu yang cepat sudah mengalami kerusakan.

“Pembangunan dengan Anggaran Ratusan Miliar semestinya dapat menghasilkan kualitas yang sangat baik. ” Pungkasnya

Tidak hanya sampai disitu, Az. Panjaitan juga menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut bahan materialnya ada yang diduga bersumber dari Galian C ilegal. Seharusnya pekerjaan yang dipersiapkan untuk 20 ke depan tidak bisa dikerjakan asal jadi, harus benar benar sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan sebelumnya. 

Mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa tersebut mendesak Kejaksaan Sumatera Utara agar segera melakukan pemeriksaan pekerjaan Preservasi jalan tersebut dan untuk segera memanggil Kepala Satker PJN Wil. II Sumut dan PPK 2.3 Beserta Pihak Kontraktor selaku Penyedia Jasa PT. Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk. Merekalah yang harus bertanggung jawab sepenuhnya atas Pekerjaan preservasi jalan tersebut yang diduga tidak sesuai dengan Spesifikasi. Sehingga Pembangunan tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai volume dan mutu.


Adapun beberapa poin tuntutan mahasiswa tersebut yaitu :

1. Usut Tuntas Preservasi Jalan Bts.Padang Sidempuan-Jemb. Merah-Imam Bonjol dengan Harga kontrak yang Rp. 196.997.333.000,00 Bersumber dari SBSN APBN TA. 2022 – TA. 2024 yang dimenangkan oleh PT. Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk.

2. Periksa Kepala BBPJN Sumut

3. Periksa Kepala Satker PJN Wil. II Sumut.

4. Periksa PPK 2.3 dan Direktur PT. Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk Beserta Dokumen Kontrak.

5. Periksa Bahan Material yang diduga bersumber dari Galian C ilegal.

6. Lakukan Audit Terhadap Mutu Aspal Hotmix dan Volume Pada Pekerjaan Tersebut.*(tim)

Unjukrasa FAKAR Sumut Meminta Kejatisu Periksa tender Pembangunan Pasar Langkimat Simangambat dan Rehabilitasi SDN 100230 Baringin Kec. Dolok Paluta


MEDAN,- Forum Aspirasi Kaum Gerakan Sumatera Utara (FAKAR Sumut) Melakukan Aksi Unjukrasa di depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Pada Kamis 22 Agustus 2024,Adapun Aksi Unjukrasa ini dipimpin Oleh Boni Tarsan dan Tamsir siregar Selaku koordinator Aksi dan koordinator Lapangan.

Sesuai pantauan di lapangan Aksi Unjuk Rasa yang dilaksanakan FAKAR Sumut ini terkait dengan adanya Dugaan Syarat Masalah Pada Proses tender di Kabupaten Padang lawas utara (Paluta) Pada Tahun 2024 ini

Menurut FAKAR Sumut Salah satunya terkait kegiatan Pembangunan Pasar Langkimat Kecamatan Simangambat dengan Nilai Pagu Anggaran Rp. 2.800.000.000,00 dan Juga Pada Rehabilitasi Ruang Kelas dengan Tingkat Kerusakan Minimal SDN 100230 Baringin Kecamatan Dolok Padang Lawas utara dengan Nilai Pagu Anggaran Rp. 1.250.000.000,00 yang yang Mana pada kedua Pekerjaan tersebut menurut Mereka adanya Dugaan Kolusi untuk memenangkan Salah Satu Perusahaan

Dalam Orasinya Boni Tarsan juga menyampaikan agar Kejaksaan tinggi Sumatera Utara melakukan atensi dan segera melakukan Pemeriksaan terkait keseluruhan tender di Paluta pada tahun 2024  dan Juga turut memeriksa Pj Bupati dan Kabag ULP Kab. Paluta terkait adanya dugaan Kongkalikong Pada proses tender di Padang Lawas utara" Ucap Boni dalam Orasinya

Boni juga meminta agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk melakukan Penelusuran terkait adanya Informasi dugaan salah satu oknum yang mengaku ngaku sebagai pengaman pada proses tender di Paluta yang mana oknum tersebut diduga menggransi tidak akan ada Permasalahan Hukum pada Aparat Penegak Hukum (APH) 

Dalam aksi Unjuk Rasa Massa dari FAKAR Sumut juga turut Membawa Spanduk bertuliskan "Periksa Pj Bupati, Kabag ULP Kab. Paluta terkait Proses Tender 2024"

Setelah Puas Menyampaikan Aspirasi massa dari FAKAR Sumut ditanggapi oleh Perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Friska dan Dame S Halawa dari Bidang Intelijen

Friska Menyampaikan bahwa tuntutan dari FAKAR Sumut diterima dan akan disampaikan kepada Pimpinan namun untuk memudahkan penyelidikan dan prosesnya perwakilan dari kejatisu tersebut Meminta agar dibuatkan Laporan secara resmi

Mendengar jawaban dari Perwakilan Kejaksaan tinggi Sumatera Utara tersebut massa FAKAR Sumut pun berjanji akan membuat Laporannya dan akan Kembali Melakukan Aksi Unjuk Rasa Pada Minggu depan.*(tim)

GPM Sumut Melakukan Aksi Unras di Kejati Sumut terkait Program Pojok Baca dan Pengadaan Buku TA. 2024


MEDAN,- Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (GPM-Sumut) geruduk kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Rabu 21/08/2024.

 M.Yakub Hasibuan selaku koordinator aksi  menyampaikan  orasinya "dalam rangka melaksanakan program pojok baca dan pengadaan buku tahun anggaran 2024 Dinas Perpustakaan Daerah Padang Lawas  Utara  (PALUTA) menyalurkan kepada 4(empat) Sekolah dan 1(satu)yayasan panti anak dengan jumlah 500 buku, pada dasarnya program pojok buku dan pengadaan buku ini sangat  bermanfaat bagi pelajar untuk mendorong semangat literasi dalam membaca dan membuka wawasan, akan tetapi kegiatan tersebut sangat disayangkan karena terindikasi dugaan KKN sebagaimana informasi yang kami dapat  dan investigasi di lapangan kegiatan program pojok baca dan pengadaan buku tersebut ditemukan Mark- up yang dilakukan oknum-oknum dinas perpustakaan Kab. Paluta. 

Melihat adanya kelebihan pembayaran buku yang seharusnya dibayar 500 akan tetapi dibayarkan 600 buku, dan  buku yang disalurkan tersebut sangat tidak wajar penyalurannya dan diduga kualitas buku yang disalurkan tidak sesuai dengan harga yang dipasarkan artinya ada penggelembungan harga.

Maka dari temuan  tersebut Muhadjir Siregar selaku koordinator lapangan meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera mengusut tuntas dugaan korupsi Program Pojok Baca dan pengadaan buku di dinas Perpustakaan Daerah Padang Lawas Utara karena kami nilai  ada konspirasi ilegal yang dilakukan kepala dinas dan Kabid pengembangan Perpustakaan dengan pihak ketiga atau penyedia untuk mengambil keuntungan sebanyak-banyaknya.

Setelah mendengarkan Aspirasi GPM Sumut, pihak Kejatisu datang menanggapi aspirasi dari GPM- Sumut melalui Bidang Penkum menyampaikan permasalahan ini akan kami sampaikan ke pimpinan dan kami selaku pihak APH menangani permasalahan ini dengan serius ucapnya.

Kami dari GPM-Sumut akan kembali lagi Minggu depan dan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor kejati-su dan mempertanyakan kembali terkait laporan kami dari GPM-Sumut.*(tim)

Kamis, 22 Agustus 2024

Diduga Korupsi Anggaran Kegiatan Ketahanan Pangan, APH Diminta Periksa Kepala Desa Definitif maupun PJ Kepala Desa Tahun Anggaran 2023


MANDAILING NATAL,- Aparat penegak Hukum ( APH) diminta  panggil dan periksa oknum PJ Pejabat sementara kepala desa  dan kepala desa definitif yang diduga ada kurang lebih  73  yang Fiktifkan  anggaran   DD untuk kegiatan  ketahanan pangan Tahun anggaran  2023 Di kabupaten Mandailing Natal .


Selasa tanggal 20 Agustus 2024  ketika awak media ini konfirmasi  salah seorang mantan PJ Pejabat sementara  kepala Desa   yang tidak mau disebut namanya itu  menyampaikan secara gampang  kalau kami di desa saya  sewaktu saya masih PJ Pejabat sementara kepala Desa   sudah kami belanjakan itu   namun saya dengar informasinya  ada beberapa Desa yang tidak mau belanja gak tau masalahnya apa difiktifkan atau  dimana permasalahanya saya kurang paham karena seingat saya  pada saat itu kalau gak salah saya di berapa desa. Yang PJ kepala Desa mau berakhir masa Jabatanya   entah programnya  kegiatan itu dilanjutkan sama Kepala Desa  terpilih saya tidak tahu lagi  ungkapnya ..


Di Tempat terpisah awak media ini juga mengkonfirmasi Ketua ormas FKI-1 Front komunitas Indonesia satu  Kabupaten Mandailing  Natal  bapak Syamsuddin Nasution ketika kami mintai pendapatnya  tentang adanya dugaan Kurang lebih 73  Desa  yang tidak membelanjakan  anggaran   tentang Kegiatan ketahanan Pangan Desanya beliau menyampaikan dalam waktu dekat ini akan membuat Laporan Ke APH Aparat Penegak Hukum  


 terkait kegiatan yang diduga tidak dibelanjakan  itu  kuat dugaan kegiatannya kita duga fiktif tidak dibelanjakan  maka kita minta kepada  APH periksa dan panggil yang diduga 73 desa itu .


Sementara dalam Permendes PDTT No. 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa 2024, Fokus penggunaan dana Desa diutamakan penggunaannya untuk mendukung, Penanganan kemiskinan ekstrem, Program ketahanan pangan dan hewani, Program pencegahan dan penurunan stunting skala Desa  dan/atau

Program sektor prioritas di Desa melalui bantuan permodalan BUM Desa/BUM Desa bersama, serta program pengembangan Desa sesuai potensi dan karakteristik Desa.


Namun yang  sangat saya sesalkan  di daerah kabupaten Mandailing Natal ini masih ada juga Desa yang tidak peduli tentang kegiatan ketahanan pangan desanya yang mungkin sudah dianggarkan dan dipresentasikan sesuai program yang telah dicanangkan melalui peraturan permendes PDTT  No 13  tahun 2023  tentang petunjuk operasional Desa  berarti diindahkan diabaikan  mereka   maka kami minta  APH  segera  panggil dan periksa mintai keterangan mereka. ungkap bapak Syamsuddin ketua ormas FKI-1 (Front komunitas Indonesia satu)  Kabupaten Mandailing Natal itu .

Kabiro Madina (Indra Kusuma)




















Rabu, 21 Agustus 2024

KPK RI Dinilai Lamban Dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi di Kab.Padang Lawas, Ketua ABPEDNAS Ahmad Rizky Hasibuan Minta DPR RI Batalkan Seleksi Calon Pimpinan KPK RI


JAKARTA,- Ahmad Rezki Hasibuan SH Ketua ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional) Kab. Padang Lawas meminta agar DPR RI membatalkan hasil seleksi Capim (calon pimpinan) KPK RI, kami menilai bahwa calon pimpinan itu harus dikaji ulang kembali. Rabu.(21/08/2024).

Sebab, diantara Calon pimpinan yang tinggal 40 orang lagi masih ada 2(dua) orang yang statusnya masih aktif sebagai Pimpinan KPK RI hari ini. 

Dasar yang menjadi faktor pendorong harus dibatalkan uji capim KPK RI adalah ,banyaknya kasus dugaan tindak pidana korupsi masih mangkrak di wilayah Provinsi Sumatera Utara khususnya di Kab. Padang Lawas, kami menganggap pekerjaan mereka selama menjadi pimpinan KPK RI gagal dalam menjalankan tugasnya memberantas Korupsi dan juga penegakan dalam hukum. 

Ahmad Rezki Hasibuan SH atau ketua ABPEDNAS menyoroti penggunaan anggaran Kab. Padang lawas, banyaknya uang negara yang digunakan oleh pemerintah Kab. Padang Lawas yang kami nilai hanya untuk menghambur-hamburkan uang negara secara cuma-cuma tanpa mempertimbangkan dalam penggunaan uang tersebut untuk dirasakan langsung  oleh masyarakat kecil. 

Ahmad Rezki Hasibuan SH melanjutkan dalam penjelasannya dalam hal ini seharusnya DPR RI melakukan pertimbangan dan juga sebagai penilaian bagi Timsel, yang kami herankan kenapa masih tetap  diloloskan. 

ABPEDNAS Kab. Palas meminta agar DPR RI agar membatalkan hasil seleksi tersebut, dilihat dari hasil kerja pimpinan selama kami menilai lambat dalam penanganan kasus korupsi, sebagai contoh KPK RI dinilai melewatkan kasus dugaan korporasi jahat di Dinas Pemdes palas dengan ABDES Bercahaya yang terus menerus melakukan upaya menghambur-hamburkan uang negara.

Anggaran desa di kab. Palas hanya lebih memprioritaskan kegiatan bimtek, kami menduga kuat kegiatan tersebut hanya motif dalam bentuk kegiatan BIMTEK demi hanya meraup keuntungan bagi mereka. 

Hal ini kami sudah melakukan pelaporan ke kantor KPK RI namun sampai hari ini tidak ada kejelasan dalam tindak lanjutnya, belum lagi kasus-kasus dugaan korupsi lainnya yang menumpuk di KPK RI, dengan dasar itu kami meminta agar DPR RI membatalkannya, karena kuat kami nilai tidak layak lagi untuk dipertahankan KPK RI kalau mereka tidak bisa menuntaskan korupsi yang ada di kabupaten Padang Lawas, bila perlu dibubarkan saja itu KPK RI agar dapat mengurangi beban anggaran negara, Ucap Ahmad Rizky selalu Ketua ABPEDNAS Kab. Palas.*(tim)

Koordinator Aksi Anwar Nuh Siregar Mendesak Billboard Pada CV. Putra Bayangkara Indonesia Dibongkar, Diduga Tidak Memiliki Izin


MEDAN,- Aksi Unjuk Rasa Damai BMP Sumut di depan kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah Sumatera Utara terkait belum dibongkarnya Billboard yang kami duga belum Berizin, Jalan Sakti Lubis, Medan, Rabu (21/08/2024)

Barisan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara melalui Anwar Nuh Siregar selaku Koordinator Aksi menyampaikan “ BMP Sumut selaku sosial control datang ke depan kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Sumatera Utara, berdasarkan hasil temuan kami di lapangan seputaran Jalan Cemara berdiri Billboard diduga tanpa izin lengkap dimana Billboard tersebut dibawah perusahaan CV. Putra Bhayangkara Indonesia, kami meminta Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Agar segera membongkar Billboard tersebut yang kami duga berdiri tanpa memiliki Izin lengkap," Ungkap Anwar Nuh Siregar Mengawali aksi.

"Di siang hari ini kami datang untuk meminta Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Sumatera Utara Agar segera memanggil Direktur CV. Putra Bhayangkara Indonesia, Kasatpol PP Sumut dan Kasatpol PP Deli Serdang untuk dilakukan pembongkaran secara bersama-sama, maka dari itu kami dari BMP Sumut tidak akan berhenti menggelar aksi unjuk rasa guna mengawal aspirasi kami ini "Tambah Anwar Nuh Siregar”

Sedangkan Rizki Hasibuan Ketua Umum BMP Sumut membacakan tuntutan:

Meminta Keseriusan Pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Terkait berdirinya Billboard CV. Putra Bhayangkara Indonesia di ruas Jalan Nasional tepatnya di jalan Cemara yang kami duga tidak memiliki Izin sehingga menimbulkan kebocoran pendapatan negara dari Izin pemanfaatan Ruas Jalan Nasional sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR No:20/PRT/M/2010 Tentang Pedoman Pemanfaatan dan Penggunaan bagian-bagian Jalan, berdasarkan peraturan di atas berdirinya Billboard tersebut sudah menyalahi peraturan-peraturan yang berlaku dan sudah sangat layak untuk dibongkar dan ditertibkan. "Ujar Rizki Hasibuan

Sekitar 30 menit jalannya aksi dari Bidang Hukum Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Bapak Hendrik Napitupulu datang menanggapi aksi massa.

"Baik adik-adik terima kasih sudah datang Ke Depan Kantor kami, guna menyampaikan aspirasi secara damai dan dukungan penuh adik-adik kepada kami sangat kami apresiasi, selanjutnya terkait tuntutan adik-adik ini sudah kita lakukan pembongkaran beberapa Billboard Reklame seputaran Percut Sei Tuan  yang Merupakan Ruas Jalan Nasional dan untuk tindakan selanjutnya kita sudah memanggil dan mengundang Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Deli Serdang Guna untuk melaksanakan Rapat di kantor guna kembali melaksanakan pembongkaran Billboard Reklame yang belum memiliki Izin, sehingga apa yang menjadi tuntutan adik-adik akan segera kami proses." Bapak Hendrik Napitupulu menanggapi aksi BMP Sumut.

"Rizki Hasibuan dari BMP Sumut menyatakan mendukung Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara bersama pihak terkait dalam upaya menertibkan Billboard yang belum memiliki Izin termasuk dari Perusahaan CV. Putra Bhayangkara Indonesia, dan minggu depan kami kembali melaksanakan aksi yang sama guna mengawal proses selanjutnya agar tercipta iklim perizinan yang sehat di Sumatera Utara Khusus Wilayah Percut Sei Tuan Deli Serdang. Kepada pihak kepolisian kami mengucapkan ribuan terima kasih telah mengawal aksi damai kami ini, "Tutup Rizki Hasibuan sambil membubarkan diri dengan tertib.*(tim)