Rabu, 31 Juli 2024

GMPK Sumut Luruskan Kembali Isu Miring Terhadap Dinas PUPR Labuhanbatu Terkait Proyek Di Kecamatan Panai Hilir


LABUHANBATU,– GMPK Sumut Klarifikasi terkait tudingan dugaan korupsi pada Dinas PUPR Labuhanbatu sebagaimana yang telah mereka beritakan sebelumnya dari beberapa media online tentang rusaknya pekerjaan peningkatan jalan Sei Berombang Menuju SMA Negeri Panai Hilir yang Sudah selesai dikerjakan beberapa bulan lalu.

Disampaikan Ketua Umum GMPK Sumut tersebut dalam klasifikasinya, bahwa pemberitaan mereka tersebut terkesan tendensius dan jauh dari fakta lapangan, dikarenakan kurang telitinya tim investigasi mereka dalam menggali informasi terkait adanya terlihat seperti kerusakan pada jalan tersebut.

 Tentunya mereka langsung membatalkan rencana aksi Unjuk rasa, setelah adanya tanggapan dari kepala Dinas PUPR Labuhanbatu, dijelaskan bahwa kerusakan pada jalan tersebut Penyebabnya overload tonase dan genangan banjir, bukan karena ketidaksesuaian dengan spesifikasi teknis sebagaimana yang diberitakan sebelumnya.

A.Panjaitan yang dikonfirmasi oleh wartawan, menjelaskan, adanya terlihat kerusakan pekerjaan peningkatan jalan Sei Berombang tersebut bukan karena rusak begitu saja, melainkan karena overload tonase. Mereka setelah menerima penjelasan dari kepala Dinas PUPR, mereka kembali melakukan penelitian ke lokasi pekerjaan tersebut. Bahwa kerusakan itu adalah kerusakan ringan yang disebabkan banyaknya truk yang melintas dengan muatan di melebihi kapasitas.

“sebenarnya kerusakan itu karena banyaknya mobil truk yang membawa muatan melebihi kapasitasnya bang. Berbagai macam truck yang melintas disini bang. Ada yang Membawa muatan sembako, ada yang membawa muatan sawit. Macam macam lah bang. Begitu dijelaskan oleh Kadis PUPR Labuhanbatu, kami langsung ke lokasi melihat kembali pekerjaan itu, benar tidak waktu lama kami disitu, kami melihat sudah ada 3 truck yang melintas dengan muatan yang melebihi kapasitas. Sebenarnya masyarakat sangat berterimakasih karena pembangunan ini sangat bermanfaat, yang dulunya jalan ini sangat memprihatinkan,” terang A. Panjaitan sembari menunjukkan Poto kondisi jalan sebelum di bangun .

Ditambah lagi, lanjut dia, kerusakan ringan itu bukan hanya saja disebabkan overload tonase, genangan air pasang dan air hujan juga menjadi penyebab rusaknya sebagian jalan tersebut. Disisi lain kurangnya rasa memiliki oleh sebahagian masyarakat untuk menjaga pembangunan tersebut, karena terlihat ada sebahagian masyarakat membuang air limbah ke tengah tengah jalan tersebut. Ini juga harus menjadi catat bagaimana kedepannya bisa memberikan edukasi kepada masyarakat agar merasa memiliki dan rasa tanggung jawab untuk menjaga pembangunan pemerintah.

“Masyarakat sekitaran pembangunan jalan tersebut, sebagian pedagang, terkadang ada yang membuang air limbah mereka ke tengah tengah jalan. Jadi genangan itu juga salah satu menjadi faktor akan rusaknya jalan. Kedepannya kita harus membantu pemerintah dalam memberikan edukasi kepada masyarakat agar kita semua mempunyai rasa tanggung jawab dan rasa untuk memiliki pembangunan pemerintah untuk dijaga,”ungkap A. Panjaitan

A.Panjaitan juga menambahkan, jika ada hari ini orang mengatakan pembangunan tersebut bobrok atau Pihak Dinas PUPR asal asalan dàlam pembangunan tersebut, itu sangat keliru. Sebelum mereka mengatakan itu, mereka harus melihat fakta di lapangan yang sebenarnya, agar mereka melihat truk-truk yang melintas di jalan tersebut.

Disisi lain, A. Panjaitan cukup kecewa dengan tim investigasinya sampai ada  pemberitaan yang menyebutkan proyek tersebut adalah proyek abal-abal, padahal dia sebelumnya sudah mengingatkan kepada tim agar teliti dalam mencari fakta dan harus mempelajari dengan benar.

“Sebenarnya, kurang telitinya tim saya dalam mencari tahu penyebab kerusakan itu. Tapi kami sangat berterimakasih kepada Kepala Dinas PUPR Labuhanbatu, sudah memberikan penjelasan dan juga pemahaman yang begitu luas. Patut untuk kami luruskan kembali pemberitaan sebelumnya.,” ucapnya*(tim)


Aswanda Lubis Mendeklarasikan Bobby Nasution bakal Calon Gubernur Sumatera Utara


PADANGSIDIMPUAN,- Hal tersebut Wanda sampaikan dalam acara deklarasi KELOMPOK PECINTA BOBBY NST. Wanda merupakan Ketua Umum relawan tersebut.

Dan JOJO Simanjuntak Sebagai Ketua Harian Korda Tapteng - Sibolga tsb.

Deklarasi terhadap Bobby Nasution ini dilakukan di Jln. Merdeka Kota Padangsidimpuan ( Jum'at, 17 Februari 2023 ) dan berlangsungnya kegiatan Jum'at berkah PEMBAGIAN KUE KOTAK pada pengguna Jalan tersebut . 

" Saya menyatakan, pertama, Kami KELOMPOK PECINTA BOBBY NST berada digarda terdepan dalam mewujudkan kemajuan daerah-daerah Se- Sumatera Utara Khususnya Kota Sibolga Dan Tapanuli Tengah" ujar Wanda.

Wanda menjelaskan, dirinya dan semua pengurus RELAWAN KELOMPOK PECINTA BOBBY NST mendukung keberpihakan Pemerintah dalam mencetak anak-anak muda yang kreatif, aktif dan Inovatif, demi terwujudnya SUMATERA UTARA yang Maju.

"Kami KELOMPOK PECINTA BOBBY NST dengan ini menyatakan mendukung, memilih dan memenangkan Calon Gubernur BOBBY NASUTION jadi Gubernur sumatera utara tahun 2024 - 2029,"*(AIS)

Selasa, 30 Juli 2024

Ketua LSM ALARM Panyahatan Ritonga Mendesak APH Memeriksa Anggaran KPU Kab. Paluta


PADANG LAWAS UTARA,- Pesta demokrasi pemilihan umum (PEMILU) pada Rabu tanggal 14 Februari 2024 lalu telah selesai dilaksanakan dan sudah mengumumkan daftar  nama nama Caleg terpilih yang mengantongi suara masing masing tertinggi sebagai pemenang dan akan dilantik pada agustus 2024 mendatang.

Ketua LSM ALARM Panyahatan Ritonga menemui awak media di salah satu tempat di Kab. Paluta menerangkan bahwa Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Paluta yang memperoleh dana Hibah dari Pemkab Kabupaten Padang Lawas Utara untuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada 2024) sebesar Rp. 39 Milyar, dalam penggunaan dana seharusnya terbuka dan transparan, ternyata anggaran tersebut terkesan sengaja  "ditutup - tutupi" sehingga penggunaan anggaran ini perlu untuk diaudit lebih dalam oleh  aparat penegak hukum maupun BPK RI. Pungkasnya. 

Keterangan ini terkuak pada saat pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang diselenggarakan pada bulan mei 2024 lalu di tiap kecamatan se-Kabupaten Paluta.

Adapun jumlah anggaran Pelantikan ini yg disediakan Kesekretariatan KPU Kab. Paluta adalah sebesar  Rp.3,5 Juta untuk 2 kecamatan atau (Rp. 1.750.000 per kecamatan) dan hanya cukup untuk membeli snack dan aqua gelas peserta.  

Pada  Rancangan Penggunaan  Anggaran Biaya Komisi Pemilihan Umum Paluta jelas jelas tertuang ada uang untuk  transportasi tiap anggota PPS se- Kab. Paluta, Namun pada kenyataanya  tidak ada satupun yang menerima dari 1158 orang yang sudah dilantik. 

Seperti halnya KPU kabupaten lain di wilayah Tabagsel memberikan honor kepada setiap anggota PPS yang dilantik sebesar Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah) per orang.

Kemudian pada saat pelaksanaan Bimtek  Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang diselenggarakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) masing-masing sempat diminta kan untuk menandatangani SPJ pelantikan dimaksud ternyata  mendapat penolakan disebabkan minimnya dana yang dialokasikan buat acara tsb.

Apalagi setelah acara selesai  diduga Pihak Kesekretariatan KPU Paluta meminta para PPK ini agar menyiapkan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) kegiatan pelantikan. Tentu saja ini membuat heran semua PPK sebagai pelaksana,  disebabkan ada beberapa dokumen dan stempel (sewa tenda/tratak dan kursi) yang harus diminta tanda tangan dari penyewa padahal di lapangan tidak ada hal yang mau  dipertanggungjawabkan sesuai isi dokumen SPJ yang sudah di siapkan, Jelasnya. 

Panyahatan Ritonga menduga adanya dugaan permainan kotor ini harus segera dibongkar dan diusut tuntas, jika benar adanya perbuatan tersebut sungguh miris kita dipertontonkan dengan bobroknya kinerja  sekretariat KPU Paluta.

Panyahatan Ritonga, Kami merasakan ada aura negatif di Tubuh KPU Paluta,  dimana tertutup nya Pengelolaan anggaran, sehingga seperti PPK tiap kecamatan seringkali merasa tidak bisa berbuat banyak dan hanya mengikuti saja. 

Ketidakbecusan dalam mengurus anggaran Pilkada Paluta yang sudah mulai dekat pelaksanaannya. Uang yang dianggarkan sebesar 39 M ini  adalah uang rakyat , jadi setiap warga berhak mengawasi penggunaannya dan jelas kemana penggunaanya, bukan sebaliknya Jangan jangan ada SPJ bodong dan stempel -stempel palsu guna memuluskan penggelapan keuangan negara ini? tambah Panyahan Ritonga dengan nada tinggi. 

Kinerja anda sedang kami awasi jangan bermain kotor dan memperkaya diri ujar Ritonga Putra Sigama senin 29 Juli 2024 di Gunung Tua. 

Panyahatan melanjutkan dalam penjelasannya dugaan permainan ini akan kami suarakan(Unras) dengan massa 500 orang dan juga akan kami laporkan ke kantor Kejati Sumut atas dugaan permainan kotor tersebut. 

Awak media mencoba mengkonfirmasi Sekretaris KPU hari Minggu pukul 01.16 wib  tanggal 30/07/2024, beliau memilih bungkam atas konfirmasi awak media sampai berita ini naik ke publik. (RBH)

“Rapor Merah Bobby Nasution Medan Berantakan” Tulisan di Kain Putih Aksi Unjuk Rasa Cipayung Plus Kota Medan


MEDAN,- Ratusan mahasiswa dari Cipayung Plus Kota Medan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Walikota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis No.1, Petisah Tengah, Kec. Medan Petisah, Kota Medan dimulai sekitar pukul 12.50 WIB pada Senin (29/7). Tulisan pada kain putih yang dibawa massa aksi terlihat kalimat 'Rapor Merah Bobby Nasution Medan Berantakan'.

Massa aksi sebelumnya berkumpul di Titik Nol Kota Medan kemudian berjalan kaki menuju kantor Walikota Medan. Aksi jalan kaki diiringi dengan orasi dan menyanyikan lagu-lagu perjuangan mahasiswa.

Ketua Umum KAMMI Medan Muhammad Amin Siregar dalam orasinya menyampaikan Bobby Nasution gagal memimpin Kota Medan. Hal ini Amin jelaskan Bobby Nasution tidak mampu merealisasikan janji kampanye yang disampaikan saat menjadi Calon Walikota Medan pada perhelatan Pilkada 2020 yang lalu. 

"Kami jadinya mempertanyakan kenapa Bobby Nasution berjanji dulu tapi kenapa tak direalisasikan. Apakah memang niatnya adalah untuk membohongi publik?" kata Amin.

Ketua GMNI Kota Medan Andreas Silalahi menyampaikan janji yang tidak direalisasikan diantaranya Medan Bersinar (Medan Bersih dari Narkoba), Medan Bebas Begal, Membangun Dermaga Sungai Deli, dan janji mengatasi banjir rob yang ada di Belawan.

"Menurut BNN pengguna narkoba di Kota Medan yang anak-anak ada 200 sampai 300 ribu di Kota Medan. Terkait begal Polda Sumut menyampaikan ada 400 kasus begal di Kota Medan. Dermaga Sungai Deli mana ada dibangun. Banjir rob juga pada Mei 2024 yang lalu masih menerjang Belawan" sambung Andreas.

Ketua HIMMAH Kota Medan Imransyah Pasai menyampaikan terkait kebijakan parkir berlangganan di tepi jalan yang diatur oleh Perwal No. 26 Tahun 2024. Perwal tersebut dinilai tidak punya dasar hukum karena tak memiliki Perda. Namun pada penanganan yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Medan terkesan arogan bahkan terlihat memaksa masyarakat agar membeli barcode parkir berlangganan padahal Perda saja tidak ada.

"Perwal ini dinilai bermasalah tidak melalui proses pembahasan dengan DPRD Kota Medan dan masyarakat makanya tak ada Perdanya mungkin. Ini adalah bentuk kesewenang-wenangan Pemko Medan" kata Imransyah.

Ketua PMII Kota Medan Dedi Arisandi Ritonga menyampaikan proyek lampu pocong harus kembali diusut tuntas. Dimulai dari dugaan adanya pengaturan pemenangan tender oleh Pemko Medan karena ada perusahaan kontraktor memiliki alamat fiktif dan adanya perusahaan yang punya manajerial yang tidak profesional.

"Ada 2 perusahaan kontraktor yaitu PT Biro Teknik Pembangunan dan PT Trifa Mangun Mandiri mencantumkan alamat fiktif. Dan ada satu perusahaan kontraktor yaitu CV Asram Direkturnya tidak tahu-menahu terkait proyek lampu pocong yang dikerjakannya alasannya karena kekurangan modal jadi operasionalnya dikuasakan oleh Wakil Direkturnya. Tapi ketiga perusahaan ini menjadi pemenang tender padahal dinilai tidak profesional. Hal ini justru menjadi dugaan kami adanya pengaturan pemenangan tender oleh Pemko Medan. Dan apa tanggung jawab Walikota Medan Bobby Nasution terkait hal itu" jelas Dedi.

Sambung Dedi saat proyek lampu pocong dinyatakan Total Loss, Bobby memberikan tenggat 60 hari kepada kontraktor untuk pengembalian uang senilai 21 M. Tetapi menurut Dedi masih ada perusahaan yang terlambat mengembalikan uang tapi tidak ada ketegasan Bobby Nasution kepada kontraktor tersebut.

"Yang bilang Bang Topan selaku Kadis SDABMBK yang memang ditugaskan untuk menagih pengembalian uang dari kontraktor. Katanya ada tiga kontraktor yang terlambat mengembalikan diantaranya PT Biro Teknik Pembangunan, CV Sentra Niaga Mandiri, dan PT Trifa Mangun Mandiri. Kami menilai Bobby Nasution selalu tak sesuai tindakan dengan perkataannya" lanjut Dedi.

Dedi kembali menyambungkan proyek lampu pocong yang terindikasi dugaan tindak pidana korupsi dulunya sempat keluar dokumen Surat Perintah Kapolrestabes Medan Nomor 3571/VIII/Res.3.3/2023/Reskrim tertanggal 16 Agustus 2023. Namun yang menjadi kejanggalan dimana dugaan tindak pidana korupsi  yang sedang diselidiki Polrestabes Medan dihentikan karena Kejari Medan sudah ada surat kuasa khusus untuk melakukan penagihan.

"Kami minta penyelidikan harus dilanjutkan karena menurut kami sesuai dengan Nota Kesepakatan Bersama antara Kejaksaan Agung RI, Kepolisian RI, dan KPK RI Nomor : KEP-049 I N J.A/03/2012, Nomor : B/23/III3012, Nomor : SPJ-39/01/2012 tentang optimalisasi pemberantasan tindak pidana korupsi dalam pasal 8 ayat (1) yang menyatakan 'Dalam hal para pihak melakukan penyelidikan pada sasaran yang sama, untuk menghindari duplikasi penyelidikan maka penentuan instansi yang mempunyai kewajiban untuk menindaklanjuti penyelidikan adalah instansi yang lebih dahulu mengeluarkan surat perintah penyelidikan atau kesepakatan para pihak'. Oleh karena itu kami meminta menuntut sudah sepatutnya secara hukum dugaan tindak pidana korupsi proyek lampu pocong tak bisa dihentikan dan deliknya harus diungkap secara jelas, objektif, dan transparan oleh Polrestabes Medan" sambung Dedi.

Setelah berorasi beberapa menit Walikota Medan Bobby Nasution datang menemui massa aksi. Jawaban Bobby Nasution terkait lampu pocong adalah sepakat agar penyelidikan lampu pocong dilanjutkan.

"Saya sepakat penyelidikan dilanjutkan. Jika APH Polrestabes Medan dan Kejari Medan mau ya silahkan" jawab Bobby.

Setelah berdialog kurang lebih selama dua jam. Cipayung Plus Kota Medan menyatakan sikap akan memfollow setiap ucapan Bobby Nasution terkhusus terkait lampu pocong.

"Kami tetap konsisten hari ini menyatakan Bobby Nasution mendapat Rapor Merah dari Cipayung Plus Kota Medan dan menyatakan siap melaksanakan aksi lagi di depan Kantor DPRD Kota Medan untuk menuntut DPRD Kota Medan untuk membuat RDP dan Pansus untuk menyelidiki kasus lampu pocong. Dan juga kami mau bahas Perwal tentang parkir berlangganan yang dinilai cacat dasar hukum" ujar Andreas.*(tim)

Aksi Jilid IV: Jurnalis Padangsidimpuan Tuntut Klarifikasi dari Kajari Padangsidimpuan


PADANGSIDIMPUAN,- Demo Jilid ke 4 Para Jurnalis/Wartawan Kota Padangsidimpuan di depan gedung kantor Kejari Padangsidimpuan, Provinsi Sumatera Utara, menuntut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padangsidimpuan Dr Lambok Marisi J Sidabutar yang menyebut media mengganggu kinerja Kejaksaan, massa wartawan dengan kasi intel nyaris bentrok.Senin.(29/07/2024).

Hal itu dipicu saat Kasi Intel Kejari Padangsidimpuan Yunius Zega mendorong wartawan yang mendatangi gedung Kantor kejaksaan, Sementara sebelumnya para wartawan melakukan orasi di luar pagar.

Saat kegaduhan terjadi, Kasi intel dan wartawan saling adu argumen dengan suara yang sama sama lantang, namun kondisi tersebut segera mereda, setelah orator pengunjuk rasa menyebut jangan terpancing dengan keadaan.

“Kita disini menuntut klarifikasi dari Oknum Kajari dan bukan menyerang institusi kejaksaan, tidak anarkis dan dikawal ketat aparat Polres Kota Padangsidimpuan” ujar Rinaldi orator yang mewakili wartawan.

Sementara Erik Astrada, salah satu wartawan yang mengkoordinir aksi tersebut mempertanyakan Kajari Padangsidimpuan yang sudah empat kali tidak berada dikantor saat para wartawan melakukan unjuk rasa. Namun Kasi Intel seperti aksi sebelumnya mengatakan Kajari sedang melakukan tugas diluar. 

Jawaban  Kasi intel tersebut langsung disambut Erik sembari melakukan siaran langsung di aplikasi Facebooknya, dengan menyebut pemberitahuan Kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu).

“Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto SH MH, tengok Kajari Padangsidimpuan setiap hari Senin melakukan tugas luar,” ujar Erik.

Disini kami jelaskan Pak Kasi Intel, ujar Erik, selain melakukan aksi unjuk rasa, kami juga membawa nasi untuk makan bersama dengan Kejaksaan utamanya dengan Kajari Padangsidimpuan. 

Di akhir aksi, Kasi Intel menyebut persoalan yang menyulut aksi tersebut akan dia  sampaikan kepada atasannya. Katanya selama ini  dia tidak mengetahui pemberitaan yang dimaksud dan dalam minggu akan dikabarkan kepada wartawan.

“Dalam minggu ini akan saya sampaikan dan akan melakukan komunikasi ataupun dialog dengan wartawan,”ujar Kasi Intel

Aksi unjuk rasa ke 4 ini diwarnai dengan pemberian nasi dari para wartawan kepada sejumlah staf kejaksaan dan aparat Polres Kota. Hal yang sama juga diberikan wartawan kepada Kasi Intel Yunius zega yang menerima nasi tersebut dengan senang hati. 

“Semoga kita tidak lapar hari ini,” ujar Kasi intel usai menerima nasi dari wartawan.(Tim)

Minggu, 28 Juli 2024

Ibrahim Cholil Pohan Ketua "TAMU" Akan Melakukan Aksi Unjuk Rasa Jilid II, Terkait Dugaan Korupsi Kegiatan Bimtek Kab. Palas


MEDAN,- Aliansi Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan melaksanakan Diskusi dengan Pengurus TAMU di Hotel Grand Antares Medan, Ahad (28/07/2024).

Ibrahim Cholil Pohan Selaku Ketua Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan Menyampaikan di Saat diskusi Berlangsung, TAMU akan Menggelar Aksi Unjuk Rasa jilid 2 di Komisi Pemberantasan Korupsi pada Hari Kamis 01/08/2024.

Kita dari Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan akan mendesak KPK RI agar Menindak Lanjuti Laporan terkait Dugaan Korupsi ADD Bermoduskan BIMTEK dari Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan dan Segera panggil dan Periksa Mantan Plt. Bupati Padang Lawa (AZP), Plt. Dinas PMD Padang Lawas (Faisal Siregar) dan Ketua APDESI padang Lawas (Hamdani DLY).

Ibrahim juga menyampaikan Kepada Kawan kawan kita harus semangat dan pantang mundur dalam menyampaikan Aspirasi Masyarakat Padang lawas Atas Resahnya terhadap Kegiatan BIMTEK Padang Lawas.

Seluruh pengurus Tatanan Aktivis sepakat dalam Keputusan dari Ketua Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggul yang Akan Menggelar Aksi Unjuk Rasa Jilid 2 di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.*(AIS)

LSM ALARM Minta Tangkap Sekretaris KPU Paluta yang Diduga “SUNAT” Honor Petugas Lipat Kertas Suara Pemilu 2024


PADANG LAWAS UTARA,- Kinerja KPU Paluta pada Pesta Demokrasi Pemilu Tahun 2024 yang sudah berlalu ternyata masih menjadi perbincangan di  kalangan masyarakat Paluta, Mulai dari Dugaan Pemotongan Honor Bimtek KPPS 2023, Uang Transport Kpps, kemudian Tidak adanya Spanduk Kegiatan Coklit yang dimulai 24/6/2024 hingga 24/72024 serta tidak adanya  Spanduk Pembubaran masa tugas Pantarlih di Kabupaten Padang lawas Utara. 

Belum lagi adanya dugaan Pungli yang dilakukan secara massif antara Anggota Komisioner KPU dan kaki tangannya pada saat perekrutan PPK dan PPS se kabupaten Padang Lawas Utara yang mana dugaan jumlah pungli ini mencapai 2 Milyar lebih. 

Pada hari Rabu  26 Juli 2024 FAMSU geruduk Kantor Kejatisu di Medan  melakukan aksi Unjuk Rasa guna melaporkan semua indikasi permainan kotor di tubuh KPU Padang lawas Utara ini. Pemotongan Upah sortir kertas suara ini juga terbongkar disaat awak media melakukan investigasi dan melakukan wawancara ke beberapa petugas yang turut serta melipat kertas suara pada bulan januari 2023 yang lalu.

Hal ini terungkap disaat petugas Sortir (ida) dan Pelipatan kertas suara Pilpres, DPR RI, DPRD PROVINSI, DPRD  KABUPATEN DAN DPD menceritakan bahwasanya dia dan kawan kawannya  hanya menerima honor Rp. 150 per lembarnya untuk semua jenis kertas suara hari Jumat 26/72024 dan kami mulai bekerja dari pukul 08.00 wib  pagi hingga sore 16.00 wib. 

Selanjutnya kami semua bawa makan sendiri dari rumah,honor semua rata cuman Rp. 150 / lembarnya. Berapa yang siap dalam satu hari itulah semua dikali Rp. 150 per lembar, ujar Ibu Ida, Padahal menurut data KPU Pusat jumlah honor/upah Pelipatan dan sortir kertas suara ada 2 jenis. Untuk honor kertas suara Pilpres dihargai sebesar Rp. 405 ( Empat Ratus Lima Rupiah) dan untuk Kertas suara Caleg dihargai sebesar Rp. 541 ( Lima Ratus Empat Puluh Satu Rupiah) per lembarnya. 

Jumlah Daftar Pemilih Tetap Kab. Paluta pada Pemilu 2024 lalu adalah sebanyak 181.694 orang yang tersebar di 12 kecamatan. Aktivis LSM Aliansi Rakyat Menggugat (ALARM) Panyahatan Ritonga sangat menyayangkan sikap dan perilaku yg melakukan tindakan tidak terpuji ini. “Coba kita hitung berapa yg di tilep mereka. Total kertas suara yg di lipat sebanyak 923.000 sudah termasuk kertas suara cadangan ( 2%). Dikalikan dengan Selisih (Rp.350) adalah sebesar Rp. 271.851.000. Kalau ini benar benar terjadi mendesak  kepada penegak hukum supaya ini harus diusut tuntas. Tangkap dan sikat semua yang terlibat”, tegas Bung Ritonga.

Untuk mendapatkan informasi berimbang, kami sempat melakukan konfirmasi Sekretaris KPU Paluta  via WhatsApp ke nomor 08126517xxxx namun tidak ada jawaban walaupun pesan kami terbaca. Dengan bungkamnya oknum sekretaris KPU Paluta ini menandakan tidak profesionalnya kinerja dalam memberikan informasi ke khalayak umum. [tim]

Sabtu, 27 Juli 2024

Massa PB.PMPK Melakukan Unras di Depan Kantor Bupati Paluta, Desak Tutup Tempat Hiburan Malam Yang Memperkerjakan Anak di Bawah Umur


PADANG LAWAS UTARA,- Sekelompok Mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Pemberantas Korupsi (PB PMPK) Kembali Melakukan Aksi Unjuk Rasa terkait maraknya tempat hiburan dan Tempat karaoke di di padang lawas utara yang mempekerjakan anak di bawah umur  serta menjual minuman keras dan obat -obatan terlarang. Jum’at 26 juni 2024.

Terlihat puluhan massa aksi  menyampaikan aspirasi mereka di depan kantor bupati padang lawas utara meminta kepada bupati padang lawas utara mengambil tindakan terhadap Dugaan Peredaran Narkoba dan mempekerjakan anak di bawah umur dan menjual minuman keras serta salah satu lokasi karaoke  yang menyediakan tempat prostitusi yang sudah sangat meresahkan masyarakat. 

Dalam orasinya bahwa peredaran narkoba dan mempekerjakan anak dibawah umur dan menjual minuman keras  koordinator aksi Paku Alam Siregar meminta secara tegas pj. Bupati c/q satpol pp c/q dinas perizinan c/q polres tapanuli selatan c/q polsek padang bolak agar segera menindak secara tegas perbuatan tersebut. 

“Tidak Sedikit Masyarakat mengeluh atas peredaran narkoba dan hiburan malam yang memperkerjakan anak di bawah umur dan menjual minuman keras serta menyediakan tempat prostitusi di salah satu tempat karaoke di padang lawas utara yang diduga dikendalikan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab ujar' Ahmad mubarok. 

Lanjut dalam orasinya, Ketua Umum PB.PMPK  juga menyampaikan rasa kecewa  Kepada Bapak Kapolda Sumut atas kinerja Polres tapsel terkhusus kinerja Kapolsek padang bolak serta pj bupati padang lawas utara dan satuan pamong praja yang dinilai melakukan pembiaran peredaran Narkoba dan hiburan malam yang memperkerjakan anak di bawah umur serta menjual minuman keras dan menyediakan tempat prostitusi di di tempat hiburan malam dan karaoke khususnya di wilayah Hukum Polsek padang bolak. 

“Kita Sangat menyayangkan Atas Kinerja Polres tapanuli selatan, Pj bupati padang lawas utara  dan juga khususnya Kapolsek padang bolak  dan satpol pp kab. paluta yang dinilai masih lemah dalam pemberantasan narkoba dan hiburan malam di kab. padang lawas utara . 

Sangat  mengkhawatirkan sekali bagi kita bila peredaran narkoba dan tempat hiburan malam yang menjual minuman keras dan tempat prostitusi ini tidak diberantas dengan serius, maka akan banyak menimbulkan kejahatan kriminal, pencurian, perjudian dan sampai keributan dalam rumah tangga. Kita sebagai orang yang sadar hari ini harus menjauhkan generasi muda ini jangan sampai terlibat mengkonsumsi narkoba apalagi sampai mengedarkannya” demi terciptanya padang lawas utara yang beriman cerdas  maju  dan beradat Pungkas Habib Mulia Ketua PB.PMPK 


Adapun tuntutan aksi PB.PMPK antara lain;

1.Meminta kepada bapak PJ Bupati Padang Lawas Utara c\q Dinas Perizinan Satu Pintu c/q Satpol PP Padang Lawas Utara  c/q Polres Tapsel c/q Polsek Padang Bolak  agar segera mengambil kebijakan serta menutup hiburan malam di padang lawas utara yang kami duga dijadikan tempat prostitusi dan minuman keras dan obat- obatan terlarang sesuai hasil investigasi yang kami lakukan benar adanya kami menemukan  kamar tempat prostitusi di setiap room, salah satunya caliber karaoke.

2.Meminta kepada satuan pamong praja padang lawas utara  agar memberikan sanksi berat sesuai aturan daerah nomor 3 tahun 20019 serta menutup seluruh hiburan malam yang  memperkerjakan anak atau gadis di bawah umur. 

3.Meminta kepada dinas perizinan satu pintu padang lawas utara supaya menjelaskan kepada kami terkait ijin apa saja yang diberikan terhadap tempat karaoke yang berada di padang lawas utara. 

4.Meminta secara tegas kepada polres tapsel c/q polsek padang bolak agar segera turun langsung kelapangan serta memberikan sanksi pidana terhadap lokasi hiburan malam dan tempat karaoke yang menjual minuman keras serta obat – obatan.

Tidak berselang waktu massa aksi membubarkan diri pulang ke kediaman mereka masing – masing.*(tim)

Jumat, 26 Juli 2024

Aliansi FAMSU Meminta Kejati Sumut Agar Memeriksa Anggaran KPU Kab. Padang Lawas Utara


MEDAN,- Forum Aspirasi Mahasiswa Sumatera Utara (FAMSU) Kembali Mencium Dugaan Korupsi di Kab. Padang Lawas Utara pada Tubuh Komisi Pemilihan Umum KPU Paluta. KPU Padang Lawas Utara pada Kegiatan Bimbingan Teknis PPK,PPS dan Kpps Diduga kuat melakukan tindak pidana Korupsi adanya indikasi pemotongan Anggaran pada kegiatan tersebut tidak sesuai RAB yang sampai pada PPK, PPS dan KPPS. T.A 2023.

Aksi Unjuk Rasa Damai Kembali digelar oleh aliansi Forum Aspirasi Mahasiswa Sumatera Utara Pada Jum'at, 26/07/2024 di Depan Kantor Kejaksaan tinggi Sumatera Utara di Medan Terkait Dugaan Korupsi yang Terjadi di Komisi Pemilihan Umum KPU Paluta Provinsi Sumatera Utara.

dimana Aksi Tersebut dipimpin Langsung Riski Siregar, dimana Riski Meminta kepada Kejaksaan tinggi Sumatera Utara  Agar Memanggil dan Memeriksa Seluruh Anggota Komisioner KPU Paluta dan Sekretaris KPU Paluta Provinsi Sumatera Utara Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Bimtek, Pelantikan,PPK , PPS DAN KPPS serta Dugaan Pungli pada Saat rekrutmen PPK dan PPS tahun 2024 yang diduga dilakukan oleh Komisioner KPU Paluta.

Yang Mana Anggaran yang dipotong Transport bimtek KPPS pada tahun 2023 yang hasil investigasi kami dilapangan biaya transportasi bimtek dan pelantikan banyak terjadi kejanggalan Yang mana penyaluran di setiap kecamatan tidak ada yang sama mulia dari 100.000 -250.000 /orang yang mana anggaran bimtek dan pelantikan KPPS kurang lebih Rp 800.000/ orang x 6.118 orang= 4.894.400.000 TA 2023 yang diduga dilakukan oleh Sekretaris KPU kab Padang lawas Utara.

Adanya permainan anggota komisioner KPU Paluta dengan sekretaris KPU Paluta terkait korupsi bimtek PPK dan PPS dimana berdasarkan hasil investigasi kami di lapangan Transport bimtek PPK dan PPS dalam daerah tidak pernah disalurkan sama sekali yang seharusnya ini sudah dianggarkan di dalam RAB pemilu 2023.

Adanya dugaan pungutan liar yang diduga dilakukan oleh anggota komisioner KPU kab Padang lawas Utara saat perekrutan PPK dan PPS se kabupaten Padang lawas Utara yang mana dugaan kalkulasi pungutan liar PPK 5.000.000 / orang dan PPS 2.000.000 / orang jumlah total kurang lebih 2.616.000.000 tahun 2024.

Adanya dugaan korupsi pengadaan spanduk pantarlih yang mana seharusnya setiap desa menandakan 1 buah spanduk dengan anggaran kurang lebih Rp. 150.000/ desa x 386 desa = 57.900.000 yang diduga fiktif T.A 2024.

Riski juga meminta Kepada Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara  agar membuat tindakan dan langkah terhadap Permasalahan Yang sudah disampaikan.

jangan kasih ruang ampun kepada para pelaku  Persekongkolan Jahat dalam Temuan Kerugian uang Negara pada Anggaran KPU Paluta  yang disampaikan.

Sehingga kami menduga Hasil Temuan Kerugian Uang negara pada anggaran KPU Kab Padang lawas Utara cukup besar dan harapan kami ini nantinya  ditahan dan diberhentikan jika terbukti melakukan tindak Pidana Korupsi dan pungli nantinya diberhentikan dari jabatannya anggota komisioner,ketua ,sekretaris KPU Padang lawas, Ucap Riski.

Setelah melaksanakan aksi damai famsu diterima oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bagian Humas Kejatisu.

Dalam pertemuan tadi disampaikan bahwa ini akan kita tindak lanjut sesuai hukum yang berlaku mereka meminta agar memasukkan surat laporan resmi ke ptps Kejatisu.   

Disaat Pertemuan tersebut Pihak kejaksaan tinggi Sumatera Utara Mengucapkan Terima Kasih atas Aspirasi yang telah disampaikan dan disini kami telah membaca dan menelaah Terkait tuntutan Mahasiswa Dari FAMSU.

Kami Akan Membuat pertemuan internal dari KEJATISU untuk membahas Aduan dari  FAMSU kepada Kejatisu dan secepatnya Permasalahan ini Kita tangani, Namu kepada adik adik mahasiswa disini kita semua Mempunya Bidang Masing Masing dan permasalahan ini akan segera kami rembukkan di Kejatisu Ucap Humas perwakilan dari Kejatisu.*


Pewarta: Kabiro Paluta (Riyadi Harahap)

Perihal Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II B Tanjung Balai, DPW PPM Sumut Demo Kanwil Kemenkunhan Sumut


MEDAN,- Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Pemuda MAS Sumatera Utara (DPW PPM Sumut) kembali melangsungkan aksi unjuk rasa untuk menyikapi persoalan dugaan tindak pidana narkotika yang terjadi di Lapas Kelas II B Tanjung Balai. Pihak DPW PPM Sumut melangsungkan aksi tersebut di Kantor Kanwil Kemenkumham Sumut, Jl. Putri Hijau No.4 Kota Medan. 


Dalam tuntutannya, pihak DPW PPM Sumut melalui Tim Investigasi Lapangan dan ditemukannya sejumlah bukti bahwa diduga salah seorang oknum berinisial "P", yang masih berkeliaran dalam mengedarkan narkoba di Lapas tersebut dan ada dugaan bahwa pihak petugas penjagaan LP secara sengaja melakukan pembiaran kepada "P" untuk mengedarkan narkoba karena menerima sejumlah setoran. 


"Atas dasar temuan itu, pihak DPW PPM Sumut meminta kepada Kepala Kanwil Kemenkumham untuk segera membentuk Tim Khusus dalam melakukan pemeriksaan terhadap pihak lapas untuk dilakukan tindakan lebih lanjut", ujar M. Zulfahri Tambusai selaku Ketua DPW PPM Sumut. 



Tuntutan mereka juga mendesak Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut untuk memanggil Kepala LP Kelas II B Tanjung Balai yang diduga secara dengan sengaja dan terang-terangan membiarkan petugasnya melakukan peredaran narkoba di lokasi pembinaan tersebut. 


DPW PPM Sumut juga meminta kepada Kepala Lapas Kelas II B Tanjung Balai untuk mundur dari jabatannya atau Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut untuk segera mencopotnya dari jabatan sebagai Kalapas, karena diduga ikut bermain dalam peredaran barang haram tersebut. 


Pihak perwakilan Kanwil Kemenkumham juga turut menemui peserta aksi dan berdialog perihal persoalan yang menjadi tuntutan dan akan ditindaklanjuti kepada pimpinan diatas


Diakhir unjuk rasa, DPW PPM Sumut akan memastikan melangsungkan aksi unjuk rasa jilid II dalam waktu dekat. "Kami akan datang ke Kantor Kemenkumham RI unjuk menyampaikan perihal persoalan ini, jangan sampai data dan fakta bahwa Sumatera Utara sebagai peringkat pertama penyalahgunaan narkoba hanya sekedar ucapan semata, tanpa ada solusi nyata", tutup Aktivis Sumatera Utara itu. (tim)

Ketua Aliansi "TAMU" Ibrahim Cholil Pohan Menggelar Aksi Didepan Kantor Kementerian PUPR Republik Indonesia


 


JAKARTA,- Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan (TAMU) Kembali Mencium Dugaan Korupsi di Kab. Padang Lawas pada Tubuh Dinas PUPR Kab. Padang Lawas pada Pekerjaan Rekontruksi Jalan Gulangan Manggu - Silenjeng Kec. Sihapas Barumun TA. 2023

Aksi Unjuk Rasa Damai Kembali digelar oleh aliansi Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan (TAMU) Pada Kamis, (24/07/2024) di Depan Gedung Kementerian PUPR Republik Indonesia di Jakarta Terkait Dugaan Korupsi yang Terjadi di Dinas PUPR Kab. Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara.

Dimana Aksi Tersebut dipimpin Langsung Ibrahim Cholil Pohan Selaku Ketua Umum TAMU, dimana Ibrahim Meminta kepada Menteri PUPR Republik Indonesia Agar Memanggil dan Memeriksa Kepala Dinas PUPR Kab. Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara Terkait Dugaan Korupsi pada Pekerjaan Rekontruksi Jalan Gulangan Manggu - Silenjeng

Yang Mana Pekerjaan Tersebut Telah dinyatakan 100% Selesai sesuai dengan BAPP dengan Nomor 620.01/2/BAPP-BM/DAK/2023  pada tanggal 11 Desember 2023 dan sudah dibayar seluruhnya melalui SP2D dengan Nomor 5887/SP2D-LS/PU/XII/2023 pada tanggal 29 Desember 2023.

Namun sangat disayangkan pada pemeriksaan Dokumen Kontrak, Gambar, back up data, dan Pemeriksaan Fisik pekerjaan yang dilakukan oleh Politeknik Negeri Medan diketahui terdapat Kelebihan Pembayaran atas Kekurangan Volume dan Ketidaksesuaian Spesifikasi atas pekerjaan yang terpasang sebesar Rp. 1.444.687.047,00 

Dan begitu juga adanya hasil Temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dalam pekerjaan Rekontruksi jalan tersebut didapatkan ada kerugian uang Negara sebesar Kurang Lebih 1,5 Miliyar Tahun Anggaran 2023.

Dan begitu juga Adanya Temuan kerugian Uang Negara pada pekerjaan Rekontruksi Jalan Desa Pagaran Baringin Kec. Barumun (Lanjutan) yang dikerjakan oleh CV. RAg Kurang Lebih 1,4 Miliyar Tahun Anggaran 2022,Ujar Ibrahim

ibrahim juga meminta Kepada Menteri PUPR Republik Indonesia agar membuat tindakan dan langkah terhadap Permasalahan Yang sudah disampaikan.

Begitu juga dengan Inspektorat Kab. Padang Lawas dinilai tidak Lagi berfungsi sebagai Pengawas Anggaran Negara di Daerah Kab. Padang Lawas selaku perpanjangan BPK RI dan diduga adanya Persekongkolan Jahat dalam Temuan Kerugian uang Negara pada Pekerjaan rekontruksi jalan yang disampaikan.

“Sehingga kami menduga Hasil Temuan Kerugian Uang negara pada pekerjaan Rekontruksi jalan Gulangan manggu-Silenjeng dan Desa Pagaran Kec. Barumun (Lanjutan) ditahan oleh Inspektorat Padang Lawas”, Ucap Ibrahim.

Setelah Setengah Jam Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan Menyampaikan Aspirasi, Pihak dari Kementerian PUPR RI pun Menanggapi dan Mengajak Perwakilan Untuk Masuk ke dalam Gedung Kementerian PUPR Republik Indonesia.

Dalam pertemuan di dalam Gedung Kementerian PUPR ada Beberapa Perwakilan yakni: 

1. Fazu dari Kementerian PUPR Bagian Staf

2. ⁠Adit dari Kementerian PUPR Bagian Fungsional

3. ⁠Putra dari Kementerian PUPR Bagian Fungsional

4. ⁠Damay dari Kementerian PUPR Bagian Fungsional

5. ⁠Dewi dari Kementerian PUPR Bagian Analis Hukum

6. ⁠Harry dari Kementerian PUPR Bagian Analis Hukum

7. ⁠Raiha dari Kementerian PUPR Bagian Analis Hukum

Disaat Pertemuan tersebut Pihak Kementerian PUPR RI Mengucapkan Terima Kasih atas Aspirasi yang telah disampaikan dan disini kami telah membaca dan menelaah Terkait tuntutan Mahasiswa Dari TAMU.

Kami Akan Membuat pertemuan internal dari Kementrian untuk membahas Aduan dari TAMU kepada Kementerian PUPR dan secepatnya Permasalahan ini Kita tangani, Namu kepada adik adik mahasiswa disini kita semua Mempunya Bidang Masing Masing dan permasalahan ini akan segera kami rembukkan di  PUPR Ucap Adit perwakilan dari Kementerian.*(tim)