Rabu, 26 Juni 2024

Program PSR di Labura Diduga Sarat KKN, Kapoldasu dan Kajatisu Harus Periksa Kadis Pertanian Labura


MEDAN,- Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Nasional Perhimpunan Mahasiswa Komunikasi Indonesia ( FN-PMKI ) dalam kesempatan unjuk rasa (unras) minta Kapolda Sumut dan Kajati Sumut untuk mengawasi dan mengusut tuntas Program Peremajaan Sawit Rakyat ( PSR ) Tahun 2023 di Kabupaten Labuhanbatu Utara yang hingga sampai saat ini belum selesai dikerjakan. Rabu (26/06/2024)

Diketahui pada kurun waktu 2017-2023, pemerintah Indonesia telah mengimplementasikan program ambisius untuk Peremajaan Sawit Rakyat ( PSR ). Program ini mencakup pengalokasian lahan seluas 306.486 Ha untuk 134.770 Perkebunan, dengan total nilai penyaluran dana mencapai Rp 8.4 Triliun. Peremajaan Sawit Rakyat menjadi tonggak penting dalam memajukan sektor perkebunan nasional, melalui dukungan pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit ( BPDPKS ).

“Namun sangat disayangkan, program pemerintah ini tidak berjalan dengan 100% di Kabupaten Labuhanbatu Utara. Pengerjaan program PSR di Labura adanya keterlambatan, yang berdampak kerugian pada negara dan juga bagi masyarakat” Ujar Abdi.

Program ini adalah salah satu langkah konkret yang diambil oleh pemerintah yaitu penyaluran bantuan yang signifikan kepada para pekebun, diantaranya menyediakan bibit unggul, pupuk, dan kebutuhan tani lainnya. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil pertanian, serta memastikan keberlanjutan sektor sawit.

“Kita harus mendukung program pemerintah pusat yang sudah menyalurkan dana milyaran bahkan sampai triliunan rupiah untuk meningkatkan produktivitas pertanian. Namun perlu juga kita sampaikan bahwa program ini juga harus mendapatkan pengawasan yang ketat agar tidak ada celah bagi oknum oknum tertentu untuk bermain apalagi sampai melakukan Korupsi”. Ucap Abdi.

Lanjut Abdi “Terkhususnya di Kabupaten Labuhanbatu Utara, kita melihat program PSR di labura ini dinilai tidak adanya transparansi. Banyak masyarakat bertanya atas program PSR di Labura apa yang menjadi kendala atas keterlambatan pengerjaan program tersebut. Bahkan Kepala Dinas Pertanian Labura saat di konfirmasi, ia seolah olah tidak tahu menahu tentang program ini”.

Kabupaten Labura merupakan salah satu daerah yang diberikan target cukup besar oleh pihak pemerintah yakni seluas 1000 ha untuk tahun 2023 dan tahun 2024. Namun karena adanya keterlambatan dan ketidakjelasan, sehingga mahasiswa menyikapi atas persoalan ini. 

“Kita dari FN-PMKI Akan terus bersuara sampai pada persoalan ini selesai dengan jelas. Kita meminta Kapolda  Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumut untuk segera turun ke Kabupaten Labuhanbatu Utara untuk memeriksa Program PSR tersebut dan segera memanggil Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Labuhanbatu Utara, kita komit dan konsisten Sebagaimana pernyataan sikap yang sudah disampaikan kepada Kepala Dinas Pertanian Labura”. Ujar Abdi

Adapun pernyataan sikap tersebut yaitu, meminta Kapolda Sumut dan Kajati Sumut ;

1. Usut tuntas Program PSR Tahun 2023 di Kabupaten Labuhanbatu Utara yang diduga sarat KKN.

2. Periksa Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Labuhanbatu Utara.

3. Periksa Kontrak pengerjaan Program PSR di Labura tersebut.

4. Periksa Seluruh Penerima Program PSR Di Labura.

5. Periksa Luas Areal PSR di Labura yang diduga tidak sesuai dengan dokumen kontrak.*(tim)

Previous Post
Next Post