MEDAN,- Sejumlah kelompok mahasiswa melaporkan dugaan Korupsi dalam penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/ Madrasah Non Formal milik desa dan dugaan Korupsi bantuan honor pengajar, Pakaian Seragam dan Operasional Tahun anggaran 2021.Kamis (13/06).
Laporan itu disampaikan pada Kamis (14/03/2023) oleh kelompok Mahasiswa Forum Mahasiswa Penindakan Korupsi Perwakilan Sumatera Utara (FMPKSU) Penyelenggaraan kegiatan tersebut menelan biaya senilai Rp 90.400.000.
Selanjutnya Pembangunan Desa, Rehabilitasi, Peningkatan, Pengerasan Jalan Desa Sayur Mahincat T/A 2022 menelan anggaran senilai Rp.112.973.600 diduga tidak direalisasikan. Pungkas Arsyad selaku Koordinator Aksi.
Terkait laporan tersebut Staf Penerangan Hukum Ria mengatakan, pihaknya sudah memerintahkan Kejari Padang Lawas untuk turun ke Desa Sayur Mahincat.
Dikatakan Ria, sudah ada sejumlah upaya yang sudah dilakukan, yakni Pemeriksaan dan segera memproses lebih dalam mengenai laporan FMPKSU.
“Iya ( Kejari Padang Lawas sudah turun ke lapangan), tapi kita harus bersabar menunggu hasil dari Kejari Padang Lawas dan kami hubungi adinda mahasiswa apabila sudah sampai laporan Kejari Palas,” Tutupnya*(tim)