JAKARTA,- Ketua Lembaga Konsultasi Mahasiswa Hukum Sumatera Utara (LKMH SUMUT) AZARUDDIN PANJAITAN Laporkan atas dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait Pengadaan CCTV dan Lemari Serta Kegiatan Bimbingan Teknis Desa Se-Kabupaten Tapanuli Selatan Ke- kantor KPK RI pada hari Senin, 13/11/ 2023, jam 09.00 wib, tidak hanya laporan, Ketua LKMH Sumut Juga melayang Surat Pemberitahuan Aksi Unjuk Rasa di Markas Polda Metro Jaya tepatnya di Ruangan Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya -Jakarta yang akan dilaksanakan pada Hari Jumat, 17 November 2023 nantinya.
Menurut Azaruddin Panjaitan. “Kita menganggap Aparat penegak Hukum di Tapanuli Selatan tidak serius untuk mengusut tuntas atas dugaan korupsi yang ada di Kabupaten Tapanuli Selatan, maka itu kita berangkat Ke Jakarta untuk melaporkan Ke KPK RI agar secepatnya untuk di usut. Ini hal yang serius yang harus kita perjuangkan bersama sama demi Sumatera Utara bebas dari Korupsi”, Ujar Azaruddin Panjaitan
Lanjutnya. “tidak hanya disitu, kita juga akan sampaikan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin agar mencopot Kepala Kejaksaan Negeri Tapsel yang diNilai tidak mampu melakukan pemeriksaa atas beberapa dugaan korupsi di Tapanuli Selatan dan juga dinilai tidak sepenuhnya menampung Aspirasi Mahasiswa,”ujarnya.
Adapun beberapa tuntutan aksi LKMH SUMUT;
-Mendesak Komisi Pemberantas Korupsi (KPK RI) dan Jaksa Agung ST Burhanuddin Segera Memanggil dan Memeriksa Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Tapanuli Selatan Provinsi Sumatera Utara terkait Pengadaan CCTV dengan Anggaran Sebesar Rp.12.500.000,00;- /Desa dan Lemari Sebesar Rp.3.500.000,00;-/Desa Se-Kabupaten Tapanuli Selatan, Diduga Mark-Up besar-besaran dan sangat berpotensi memperkaya diri sendiri.
-Meminta Komisi Pemberantas Korupsi (KPK RI) dan Jaksa Agung ST Burhanuddin agar Memanggil dan Memeriksa Ketua APDESI desa Kabupaten Tapanuli Selatan yang diduga ikut serta dan mengetahui bersama-sama terkait anggaran pengadaan CCTV dan Pengadaan Lemari Desa Se- Kabupaten Tapanuli Selatan, berpotensi melakukan Tindak Pidana Korupsi Berjama'ah.
-Meminta kepada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK RI) dan Jaksa Agung ST Burhanuddin Agar Memanggil dan memeriksa Ibu Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan yang kami duga laporan masyarakat terkait Pengadaan CCTV dan Lemari sampai hari ini belum dapat diselesaikan dan KADIS PMD TAPSEL dan KETUA APDESI belum juga diperiksa, sangat wajar bila kinerja KEJARI Tapsel dipertanyakan.*(AIS)