MEDAN,- Dewan Pengurus Daerah Gema Perjuangan Maharani Nusantara (GPMN) Kab. Padang Lawas Utara datangi kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara dengan membawa selebaran yang berisikan tuntutan agar perusakan Hutan Lindung Nabundong segera diberantas.Jum'at, (6 Oktober 2023)
Syaiful Ritonga selaku sekretaris DPD GPMN Padang Lawas Utara menyampaikan kepada awak media, "Kedatangan Kami Ke Kantor Dinas Kehutanan Provsu ini hanya untuk menyampaikan permasalahan serius terkait kondisi hutan lindung nabundong yang sangat memprihatinkan".
Lanjut Syaiful, dimana dalam kesempatan ini kami harap Pihak Dinas Kehutanan Provsu agar segera turun ke Hutan Nabundong melihat kondisi sekarang, dimana Banyak Kita temukan Tanaman/Kebun Kelapa Sawit yang sudah jelas-jelas tidak diperbolehkan di kawasan hutan lindung sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dan ditambah lagi adanya temuan kami jual beli lahan dalam kawasan hutan lindung yang diduga dilakukan oleh Ketua Kelompok Tani Barokah Desa Pamuntaran yang bekerjasama dengan Sekretaris Desa Pamuntaran Kec. Padang Bolak Julu Kab. Padang Lawas Utara.
Belum lagi masalah perambahan hutan yang diduga ilegal, dan banyaknya permasalahan agraria yang sedang terjadi di Hutan Lindung Nabundong. Sehingga harapan kami agar adanya koordinasi untuk bersinergi dari Pihak Pemerintah, APH dan Masyarakat.
Tentunya kami dari DPD GPMN Paluta akan terus mengawal permasalahan ini hingga tuntas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, demi terwujudnya Indonesia Yang Sehat di atas Negeri Yang Berkeadilan. Tegas Syaiful Ritonga.*(SS)