Jumat, 18 Agustus 2023

"TAMU" Resmi Laporkan Mantan Kepala SDN 0202 Binanga ke Kejati Sumut

MEDAN,- Ketua Tatanan Aktivitas Mahasiswa Unggulan (TAMU) "Ibrahim Cholil Pohan" Mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dengan Membawa Laporan Dugaan Tindakan Pidana Korupsi yang di lakukan oleh mantan kepala sekolah SD Negeri 0202 Binanga Kec. Barumun Tengah Kab. Padang Lawas,Jum'at (18/08/2013).


Ibrahim menyampaikan bahwa Mantan Kepala SD Negeri 0202 Binanga Diduga Kuat Telah Melakukan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengelolaan Anggaran Dana BOS dari Tahun Ajaran 2016-2022.


"Dimana kami telah melakukan Investigasi ke Lapangan, kami menilai Mantan Kepala SD Negeri 0202 Binanga diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi pada Pembelanjaan Buku, Laptop, Kursi, Lemari, Meja Ketika, dll yang  tidak direalisasikan sebagai mana mestinya" ucap Ibrahim.


Ibrahim juga menyampaikan, "Kami dari TAMU mendapatkan Bukti atau Data Pendukung dalam Dugaan ini, Harapan kami Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar Segera Membentuk Tim untuk Mengusut Tuntas Permasalahan ini." *(AIS)

Previous Post
Next Post